• Beranda
  • Berita
  • Epidemiolog: Pemda perlu pastikan penerapan prokes di objek wisata

Epidemiolog: Pemda perlu pastikan penerapan prokes di objek wisata

20 Desember 2021 19:11 WIB
Epidemiolog: Pemda perlu pastikan penerapan prokes di objek wisata
Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Membatasi jumlah wisatawan hanya sampai 75 persen

Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan penerapan protokol kesehatan di objek wisata telah berlangsung sesuai aturan.

"Pastikan objek wisata menerapkan protokol kesehatan dengan ketat terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menambahkan, pengelola objek wisata perlu memperhatikan aturan dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut diinstruksikan kepada seluruh objek wisata agar meningkatkan kewaspadaan khususnya untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit," katanya.

Baca juga: BRIN: Waspadai Omicron dengan disiplin prokes dan vaksinasi

Baca juga: Menkes imbau masyarakat sikapi Omicron dengan waspada dan taat prokes


Selain itu, kata dia, dalam aturan juga disebutkan mengenai penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Selain itu, kata dia, sosialisasi protokol kesehatan kepada pengunjung juga perlu diperkuat, termasuk mengintensifkan penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi.

Jajaran pemda dan pengelola objek wisata, kata dia, juga perlu memastikan tidak ada kerumunan yang menyulitkan pengunjung untuk menjaga jarak.

"Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah membatasi jumlah wisatawan hanya sampai 75 persen dari kapasitas total dan melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka ataupun tertutup," katanya.

Sementara itu, dia juga mengingatkan perlunya upaya antisipasi guna mencegah penyebaran varian baru COVID-19 Omicron.

Dia menambahkan kendati perlu meningkatkan kewaspadaan namun masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan.

"Perlu waspada namun jangan panik, melainkan tetap disiplin menggunakan masker, tetap menjaga jarak, tetap menjauhi kerumunan, cuci tangan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat," katanya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pawai atau arak-arakan saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2022.

Selain itu dia juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan whole genome sequencing guna mendeteksi dini potensi varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di Indonesia.

Baca juga: MUI mengingatkan masyarakat jangan panik dan tetap waspada Omicron

Baca juga: Pesan dokter demi cegah kena COVID-19 saat libur Natal & Tahun Baru

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021