Komunitas diaspora Indonesia di Swiss mengadakan pertemuan bisnis pada Jumat (17/12) untuk berdiskusi tentang perkembangan terakhir hubungan Indonesia-Swiss, peluang bisnis di Swiss dan tantangan dalam melakukan bisnis di Swiss, terutama pemanfaatan perjanjian Indonesia-EFTA CEPA setelah entry into force pada 1 November 2021.
Pertemuan bisnis terlaksana atas prakarsa KBRI Bern dan mendapat sambutan antusias dari para komunitas diaspora bisnis Indonesia di Swiss, khususnya yang tinggal di Zurich dan sekitarnya, demikian keterangan dari KBRI Bern yang diterima di Jakarta, Selasa.
Pertemuan dihadiri oleh Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad serta Atase Perdagangan RI. Para partisipan hadir dari berbagai latar serta minat bisnis, seperti bisnis restoran, kopi, produk halal, salon serta bidang bisnis lainnya.
Pebisnis kopi yang hadir, Merlyn menyampaikan rencana untuk impor kopi langsung dari Indonesia ke Swiss, apalagi dengan berkurangnya tarif sejak Indonesia-EFTA CEPA berlaku. Sebelumnya, Merlyn mengatakan bahwa selama ini ia impor kopi Indonesia dari negara tetangga.
Hal ini juga disampaikan oleh Iketi, pemilik salon di Swiss. Ia mengatakan bahwa selama ini ia selalu impor produk kosmetik yang berbahan alami dari Indonesia, namun ada tantangan dari sisi eksportir Indonesia. Sementara produk kosmetik alami tersebut sangat diminati oleh pelanggan salonnya.
Pegiat restoran Indonesia di Swiss, Mia Schreiber dan Eric Schreiber menceritakan tantangan dalam berbisnis di Swiss di tengah terpaan pandemi. Hingga saat ini bisnis restorannya tetap berjalan dan ramai pengunjung. Restorannya juga menyajikan menu kopi khas Indonesia yang disukai para pengunjung restorannya.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan diskusi aktif dari para peserta. Atase Perdagangan RI juga menjelaskan terkait pemanfaatan Indonesia EFTA-CEPA dalam hal preferensi tarif untuk produk Indonesia, termasuk Rules of Origins, alur pendaftaran Eksportir Teregistrasi (ER) dan Deklarasi Asal Barang (DAB) melalui sistem elektonik SKA.
Selain itu, dalam pertemuan juga diinformasikan mengenai perkembangan simplifikasi kebijakan ekspor dan impor Indonesia melalui Permendag Nomor 19 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan ekspor dan Permendag Nomor 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Dengan berlakunya Indonesia EFTA-CEPA, memberi kesempatan luas kepada diaspora untuk berbisnis impor-ekspor.
Penyelenggaraan business gathering bertujuan untuk membantu para pebisnis dan stakeholders dalam menciptakan dan meningkatkan kegiatan bisnis Indonesia-Swiss, terutama guna meningkatkan ekspor Indonesia ke Swiss. Demikian juga sebagai business networking serta meningkatkan pengetahuan mengenai ekspor-impor dan bagaimana neraca perdagangan Indonesia-Swiss dapat terus meningkat.
“Komunitas diaspora bisnis Indonesia di Swiss perlu memahami pengaturan-pengaturan teknis yang diperlukan untuk melakukan ekspor dan impor. Bimbingan teknis oleh lembaga terkait sangat diperlukan, termasuk penyediaan informasi pasar yang diperlukan. KBRI Bern akan terus melengkapi info yang diperlukan sehingga para diaspora bisnis Indonesia-Swiss dapat memanfaatkan perjanjian Indonesia-EFTA CEPA yang sudah mulai berlaku sejak 1 November 2021”, kata Dubes Muliaman Hadad.
Baca juga: KBRI Bern kembali gelar "Remarkable Indonesia Fair" di Swiss
Baca juga: Ketua Parlemen Swiss: Indonesia mitra dagang penting
Baca juga: Jelang IE-CEPA, KBRI ajak Kadin Swiss diskusi sawit
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021