Pemerintah Kota Jakarta Utara berhasil menghimpun donasi Rp2,4 miliar dari Bulan Dana PMI yang berlangsung selama tiga bulan yakni dari tanggal 1 September hingga 30 November 2021.target yang ditentukan setiap tahunnya hanya sebagai angka motivasi
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengakui angka donasi yang tepatnya sebesar Rp2.421.223.716 memang belum memenuhi target Rp3 miliar mengingat angka itu hanya untuk motivasi kepada kecamatan, kelurahan, sudin, dan dunia usaha di Jakarta Utara agar berupaya optimal dalam mengumpulkan donasi yang nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat.
"Inilah salah satu bentuk pengembalian donasi yang dihimpun PMI dan dikembalikan lagi ke masyarakat. Sedangkan target yang ditentukan setiap tahunnya hanya sebagai angka motivasi untuk selalu berupaya mengoptimalkan pengumpulan Bulan Dana PMI," kata Ali di Jakarta Utara, Selasa.
Menurut Ali, PMI menjalankan peran untuk aktif membantu tugas pemerintah dalam penanganan bencana dan sosial. Kiprah PMI sangat diperlukan untuk memenuhi dan melayani masyarakat serta mendukung peran pemerintah dalam penanggulangan bencana, pelayanan sosial kesehatan, pelayanan kebutuhan darah, dan pembinaan remaja/pemuda.
Terlebih lagi di masa pandemi, PMI Kota Jakarta Utara turut berperan dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 seperti melakukan penyemprotan cairan desinfektan, kegiatan vaksinasi keliling dan lainnya.
Sementara itu, salah satu sumber pendanaan PMI berasal dari masyarakat yang tidak mengikat dan diperoleh melalui Bulan Dana PMI yang dilaksanakan selama tiga bulan tersebut.
Perolehan Bulan Dana PMI dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena dana itu adalah amanat dari masyarakat, ia kembali kepada masyarakat. Sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan apa yang telah diberikan dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI.
Kegiatan PMI bukan hanya pelayanan darah saja. Tapi juga ada pelayanan-pelayanan kemanusiaan yang lain dan juga membutuhkan dana, seperti saat kejadian kebakaran dan dalam pengendalian COVID-19.
Karena itu, setiap Bulan Dana PMI memiliki target pencapaian untuk dikejar oleh masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
“Karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018, salah satu pasal itu menyebutkan sumber dana PMI itu dari masyarakat. Itu yang menjadi pegangan kita, jadi jangan ragu untuk mengumpulkan dana,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Utara Abdul Khalit dalam arahannya saat menghadiri Monitoring dan Evaluasi Bulan Dana PMI Kota Jakarta Utara di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada 18 November lalu.
Abdul Khalit menambahkan bahwa target yang sudah disepakati itu agar dijadikan sebagai lembar kerja dan menjadi fokus UKPD dalam menggalangkan dana.
Tercatat pada monev yang pertama, sudah ada kelurahan di Jakarta Utara yang melampaui target pengumpulan dana, seperti Kelurahan Pademangan Timur, Kelurahan Kapuk Muara, dan Kelurahan Pluit.
Saat monitoring dan evaluasi kegiatan Bulan Dana PMI Kota Jakarta Utara Tahun 2021 yang kedua kalinya di tempat yang sama pada 25 November, data dari PMI Kota Jakarta Utara menyebutkan perolehannya sudah mencapai 52 persen dari target yang sudah ditentukan sebesar Rp 3 miliar.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini pun mengapresiasi kelurahan yang sudah melampaui target pengumpulan bulan dana PMI yakni Kelurahan Kapuk Muara, Kelurahan Pluit dan Kelurahan Sungai Bambu.
Baca juga: PMI Jakarta Selatan kumpulkan 8,169 miliar pada Bulan Dana 2021
Baca juga: Bulan dana PMI, Pemkot Jakarta Timur berhasil kumpulkan Rp10 miliar
Baca juga: Masyarakat di Jakarta Selatan diajak dukung bulan dana PMI
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021