Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM meraih dua penghargaan dalam ajang Top Digital Awards 2021, yaitu Top Digital Implementation 2021 on Ministry Level Stars 4 dan Top Leader on Digital Implementation 2021.Sebagai langkah percepatan digitalisasi, DJKI telah merilis enam solusi bisnis unggulan teknologi informasi berupa aplikasi dalam hal pelayanan KI.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menerima secara langsung penghargaan tersebut pada acara puncak penyerahan penghargaan Top Digital Awards 2021 yang diinisiasi oleh Majalah It Works di Jakarta, Selasa.
Keberhasilan DJKI ini merupakan hasil dari kerja keras yang dilakukan oleh seluruh jajarannya dalam mengimplementasikan teknologi digital pada pelayanan publik untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang mudah, cepat, dan murah.
"Saat sesi wawancara penilaian dengan dewan juri, kami sampaikan enam program unggulan kami, dan sudah kami laksanakan dalam beberapa tahun belakangan,” kata Plt. Dirjen KI Razilu usai penyerahan penghargaan.
Sebagai langkah percepatan digitalisasi tersebut, kata Razilu, saat ini DJKI telah merilis enam solusi bisnis unggulan teknologi informasi berupa aplikasi dalam hal pelayanan KI.
Pelayanan digital yang telah DJKI implementasikan adalah pencatatan hak cipta online (daring) dengan teknologi kriptografi, e-filling trademark renewal di Indonesia, memiliki pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI), pembaruan pusat data nasional kekayaan intelektual komunal (KIK) Indonesia, aplikasi indikasi geografis online, dan penyediaan aplikasi e-pengaduan KI.
Tidak hanya itu, dalam menyiasati pelayanan publik pada masa pandemi, DJKI membuat terobosan dengan membangun loket virtual. Hal ini sebagai upaya DJKI dalam memberikan kemudahan pelayanan pasca permohonan KI kepada masyarakat.
"Setelah kami sampaikan kepada dewan juri, dewan juri menyampaikan bahwa DJKI Kemenkumham adalah salah satu kementerian lembaga yang cukup banyak program transformasi digitalnya,” ujar Razilu.
Melalui prestasi Top Digital Awards 2021, DJKI dinilai berhasil melakukan tata kelola teknologi informasi (TI) terkait dengan kebijakan, organisasi, penerapan sistem dan prosedur yang baik, dan menjalankan teknologi tersebut secara konsisten dengan perbaikan yang berkesinambungan.
Selain itu, DJKI juga dinilai berhasil mengimplementasikan teknologi digitalnya dengan penggunaan terpadu di semua unit kerja yang berdampak positif terhadap kinerja, daya saing, dan layanan kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, infrastruktur pendukung teknologi digital yang disediakan oleh DJKI dinilai telah sesuai dengan kebutuhan saat ini dan dapat dikembangkan untuk kebutuhan pada masa mendatang.
Adapun untuk penghargaan Top Leader on Digital Implementation 2021 yang diraih oleh Plt. Dirjen KI Razilu, dinilai layak diberikan karena berkat komitmennya sebagai pimpinan yang konsisten melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Sebelum menduduki jabatan sebagai Plt. Dirjen KI, Razilu pernah menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi KI selama dua periode, yaitu pada tahun 2012—2014 dan 2017—2018.
Saat menjabat Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu berkontribusi memajukan DJKI melalui terobosannya dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan kemudahan pelayanan KI.
Baca juga: Kemenkumham upayakan pencatatan hak cipta selesai dalam hitungan menit
Baca juga: Indonesia berantas barang palsu lewat tindak pelanggaran intelektual
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021