• Beranda
  • Berita
  • Malaysia perpanjang pemulangan pekerja ilegal hingga Juni 2022

Malaysia perpanjang pemulangan pekerja ilegal hingga Juni 2022

23 Desember 2021 15:31 WIB
Malaysia perpanjang pemulangan pekerja ilegal hingga Juni 2022
Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) membuka konter rekalibrasi pulang di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), untuk memudahkan pengurusan dokumen Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) termasuk pekerja non prosedural dari Indonesia untuk pemulangan ke tanah air. ANTARA/Agus Setiawan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 162.827 imigran gelap telah kembali ke negara asalnya masing-masing,

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) menginformasikan bahwa Program Rekalibrasi untuk Pengembalian Imigran Ilegal (PATI) telah diperpanjang hingga 30 Juni 2022.

 

“Keputusan ini disepakati kabinet dalam rapatnya pada 22 Desember 2021,” ujar Dirjen Imigrasi JIM, Khairul Dzaimee di Putrajaya, Kamis.

 

Sejak program ini dilaksanakan mulai Desember 2020, hingga 21 Desember 2021 sebanyak 192.281 imigran ilegal telah terdaftar untuk kembali secara sukarela melalui program ini dengan tiga negara mencatat jumlah tertinggi, yaitu Indonesia (99.047), Bangladesh (26.821) dan India (23.844).


Baca juga: Imigrasi Malaysia tegaskan tidak lantik agen program rekalibrasi
 

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 162.827 imigran gelap telah kembali ke negara asalnya masing-masing,” katanya.

 

Semua imigran ilegal disarankan untuk datang ke konter program  dalam waktu 24 jam dan tidak datang terlalu dini untuk menghindari kemacetan di Bandara atau Terminal Jetty.

 

Sementara itu pengurus Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia, Umar Faruk mengatakan kemungkinan pihaknya tidak lagi melakukan pendampingan pemulangan pekerja ilegal namun diserahkan ke ormas masing-masing.

 

“Keputusan akhirnya menunggu rapat presidium dan ormas anggota,” ujar pengurus KAHMI Malaysia tersebut.


Baca juga: Imigrasi Malaysia umumkan kelonggaran rekalibrasi tenaga kerja
Baca juga: Dubes Hermono ingatkan pekerja tanpa dokumen segera daftar rekalibrasi

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021