Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera melanjutkan penanganan backlog perumahan dengan penyaluran dana subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).Penyaluran FLPP sudah 11 tahun, jumlahnya besar, lebih dari Rp75 triliun, angka ini bisa dipandang sebagai angka yang besar, tapi kalau dibandingkan backlog yang kita hadapi, angka ini bukan besar.
"Penyaluran FLPP sudah 11 tahun, jumlahnya besar, lebih dari Rp75 triliun, angka ini bisa dipandang sebagai angka yang besar, tapi kalau dibandingkan backlog yang kita hadapi, angka ini bukan besar," kata Zainal dalam Penandatanganan Tripartit Pengalihan Pengelolaan Dana FLPP ke BP Tapera, Jumat.
Pengalihan pengelolaan dana FLPP dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR ke BP Tapera menandakan pemerintah tidak mengambil jeda dalam menyediakan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
"Menurut saya ini perubahan yang sangat antisipatif. Sekurangnya ada banyak aplikasi yang disiapkan, diintegrasikan, dan layanan menjadi jauh lebih terbuka, akuntablitas bisa kita pertanggungjawabkan," ucap Zainal.
Baca juga: Pengelolaan FLPP resmi dialihkan ke BP Tapera
Ia berharap BP Tapera dapat memenuhi target untuk membiayai 200 ribu unit rumah subsidi di 2022. "Apa yang telah dijalankan PPDPP dalam mengelola dana FLPP tiba waktunya dijalankan BP Tapera sebagaimana mandat peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kita juga menyadari dalam konteks pembangunan perumahan, usaha besar ini bukanlah satu-satunya usaha," tambahnya.
Baca juga: Rachmat Gobel sebut BSPS atasi masalah perumahan di daerah
Sementara itu Komisioner BP Tapera Adi Setianto berkomitmen mengelola pembiayaan perumahan masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah secara tepat sasaran. Hunian yang akan dibiayai pun diharapkan berkualitas karena dana subsidinya dikelola secara produktif dan efisien.
"Dengan adanya kepercayaan ini kami memastikan layanan yang telah berjalan di PPDPP sebelumnya tidak akan terganggu. Perubahan yang terjadi diharapkan menjadikan pelayanan lebih baik karena sistem pembiayaan perumahan dijalani di satu atap yang sama," ucapnya.
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021