Pengelolaan FLPP resmi dialihkan ke BP Tapera

24 Desember 2021 13:32 WIB
Pengelolaan FLPP resmi dialihkan ke BP Tapera
Tangkapan layar - Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam Penandatanganan Tripartit Pengalihan Pengelolaan Dana FLPP ke BP Tapera, Jumat (24/12/2021). ANTARA/Sanya Dinda

Layanan FLPP secara resmi sejak hari ini akan beralih ke BP Tapera sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan PP Nomor 25 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti PMK Nomor 111 Tahun 2021

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengalihkan pengelolaan dana subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

"Layanan FLPP secara resmi sejak hari ini akan beralih ke BP Tapera sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan PP Nomor 25 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti PMK Nomor 111 Tahun 2021," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam Penandatanganan Tripartit Pengalihan Pengelolaan Dana FLPP ke BP Tapera, Jumat.

Penandatanganan peresmian tersebut dilakukan antara PPDPP, BP Tapera, dan 48 bank yang menjadi mitra penyalur FLPP.

Menurut Arief, PPDPP telah mulai melakukan transfer dana subsidi dengan skema FLPP kepada BP Tapera pada 22 Desember 2021 sehingga transfer dana tahap pertama telah selesai dilakukan.

"Dari hasil transfer tersebut kami wajib melakukan tanda tangan BAST (Berita Acara Serah Terima) yang akan ditandatangani hari ini. Setelahnya kami wajib mengalihkan hak dan kewajiban dari PPDPP bersama dengan perbankan ke BP Tapera," ucapnya.

Selanjutnya PPDP akan membuat laporan keuangan penutup dan melakukan transfer sisa dana FLPP kepada BP Tapera dari hasil rekonsiliasi bersama 48 perbankan.

"Kami diamanatkan untuk mengalihkan seluruh SOP atau tata laksana dan tata kelola dalam rangka penyaluran FLPP ke BP Tapera, dan itu sudah kami tandatangani dan serahkan ke BP Tapera," kata Arief.

Sepanjang Januari sampai 31 Oktober 2021, PPDPP menyalurkan dana subsidi FLPP senilai Rp19,55 triliun atau setara dengan 178.728 unit rumah, yang menjadi capaian tertinggi tahunan PPDPP. Unit rumah yang mendapatkan subsidi FLPP ini setara 113 persen dari target PPDPP.

"Total penyaluran FLPP yang dilakukan PPDPP sejak 2010 hingga penghujung 31 Oktober 2021, PPDPP berhasil menyalurkan FLPP sebesar Rp75,17 triliun untuk 943.583 unit rumah subsidi," ucapnya.

Baca juga: Fasilitas pembiayaan perumahan paling banyak dinikmati millenial

Baca juga: PUPR: Penyaluran FLPP 2021 ditutup dengan capaian sebesar 178.728 unit

Baca juga: Anggota DPR: Perlu ada kejelasan terkait transisi program FLPP

Baca juga: Pengalihan ke BP Tapera, PUPR pastikan layanan FLPP tetap jalan

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021