• Beranda
  • Berita
  • Presiden Korsel ampuni mantan Presiden Park Geun-hye

Presiden Korsel ampuni mantan Presiden Park Geun-hye

24 Desember 2021 17:12 WIB
Presiden Korsel ampuni mantan Presiden Park Geun-hye
Arsip foto - Pemimpin terguling Korea Selatan Park Geun-hye tiba di pengadilan di Seoul, Korea Selatan, Jumat (25/8/2017). ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo/aww/sa.
Presiden Korea selatan Moon Jae-in mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye, yang sedang menjalani hukuman penjara karena korupsi, kata kementerian kehakiman, Jumat.

Ampunan itu diberikan Moon di tengah persaingan ketat pemilihan presiden.

Pengacara Park, Yoo Yeong-ha, mengatakan Park sudah menyampaikan permintaan maaf karena telah merugikan publik. Ia juga menyatakan terima kasih kepada Presiden Moon karena telah mengambil suatu keputusan sulit.

Kantor Presiden Moon mengatakan pengampunan diberikan pada Park dengan niat untuk "menyelesaikan masa lalunya yang pahit, mendorong kesatuan bangsa, dan bergandengan tangan menuju masa depan."

Park (69 tahun) merupakan presiden pertama Korsel yang terpilih secara demokratis namun didepak dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi mengukuhkan keputusan parlemen pada 2017 untuk memakzulkan dia terkait sebuah skandal.

Skandal tersebut juga menyeret pemimpin dua perusahaan raksasa, termasuk Samsung, ke balik jeruji.


Baca juga: Presiden Korsel perintahkan RS segera tambah ranjang pasien COVID-19

Park dipecat sebagai presiden setelah ia dinyatakan bersalah berkomplot dengan seorang temannya untuk menerima dana puluhan miliar won dari perusahaan-perusahaan besar.

Uang tersebut sebagian besar digunakan untuk mendanai keluarga temannya serta yayasan-yayasan nirlaba.

Pada Januari, mahkamah konstitusi menetapkan hukuman 20 tahun penjara pada Park atas dakwaan korupsi.

Hukuman itu merupakan ujung kejatuhannya dari kekuasaan serta akhir dari proses hukum.

Presiden Moon sebelumnya menyatakan tekad bahwa ia tidak akan mengampuni orang-orang yang dihukum karena korupsi.


Baca juga: Korsel terapkan pembatasan lebih ketat di tengah lonjakan COVID-19

Namun, banyak pendukung serta politisi partai oposisi utama Kekuatan Rakyat melontarkan desakan agar Park diampuni menjelang pemilihan presiden pada Maret 2022.

Desakan itu didasarkan atas alasan bahwa kesehatan Park memburuk dan bahwa perselisihan politik kian dalam.

Para anggota oposisi di parlemen mengatakan Park mengalami masalah kesehatan di penjara, termasuk akhirnya harus menjalani operasi bahu.

Hukuman penjara bagi Park telah menjadi perdebatan politik yang panas dan memecah belah kesatuan di Korea Selatan.


Baca juga: Pertama kali kasus COVID-19 Korsel capai 7.000 lebih

Kalangan konservatif, yang terus menggelar demonstrasi setiap minggu di pusat kota Seoul, meminta agar Park dibebaskan. Mereka juga melancarkan kritikan terhadap Presiden Moon.

Jajak pendapat yang dilakukan oleh Gallup Korea pada November memperlihatkan bahwa 48 persen responden menentang pemberian ampunan bagi Park. Angka itu merupakan penurunan dari sekitar 60 persen pada awal 2021.

Lee Jae-myung, andalan Partai Demokrat tempat Moon berasal, serta kandidat dari partai Kekuatan Rakyat, Yoon Suk-yeol, tampak bersaing ketat di berbagai jajak pendapat baru-baru ini.


Baca juga: Korea Selatan mulai uji coba truk berat bertenaga hidrogen

Baca juga: LG demonstrasikan teknologi 6G dalam pameran di Korea Selatan


Sumber: Reuters

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021