• Beranda
  • Berita
  • KLHK: Karhutla masih jadi potensi persoalan lingkungan yang besar

KLHK: Karhutla masih jadi potensi persoalan lingkungan yang besar

27 Desember 2021 12:54 WIB
KLHK: Karhutla masih jadi potensi persoalan lingkungan yang besar
Tangkapan layar Dirjen Gakkum LHK KLHK Rasio Ridho Sani dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021, di Jakarta, Senin (27/12/2021) (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

Persoalan-persoalan yang masih menjadi perhatian besar masyarakat dan kami lihat juga adalah kebakaran hutan dan lahan, ini masih menjadi tantangan bagi kita

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan potensi permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang masih menjadi perhatian besar adalah kebakaran hutan dan lahan yang disusul pencemaran lingkungan.

"Persoalan-persoalan yang masih menjadi perhatian besar masyarakat dan kami lihat juga adalah kebakaran hutan dan lahan, ini masih menjadi tantangan bagi kita," katanya dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021, yang diikuti virtual di Jakarta, Senin.

Dari data Ditjen Gakkum LHK KLHK, yang dikumpulkan dari pengawasan, sistem monitoring dan pengaduan masyarakat, dalam rentang 2015-2021 terdapat total 8.152 potensi permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan.

Kebakaran hutan dan lahan memiliki jumlah terbesar dengan total 2.118 potensi, disusul pencemaran lingkungan 1.641 dan perambahan kawasan hutan dengan 1.295 potensi.

Lokasi dari potensi permasalahan itu juga tersebar di berbagai titik di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan terdapat tren naik turun baik dari berbagai kasus yang ada dalam rentang tersebut, salah satunya karena faktor dari pada dinamika masyarakat dan persoalan yang menjadi perhatian warga di lokasi masing-masing.

Hal itu karena data potensi tersebut dibuat juga berdasarkan laporan dari masyarakat.

Dia memberi contoh potensi kasus terkait peredaran tumbuhan dan satwa liar yang mengalami penurunan pada 2021 meski sempat menyentuh 167 pada 2020 dan 150 pada 2019. Hal itu bisa terjadi karena operasi yang dilakukan oleh KLHK atau berkurangnya ruang-ruang melakukan kejahatan.

"Ini yang sedang terus kami dalami karena untuk kepentingan langkah-langkah strategi penegakan hukum yang kami lakukan," demikian Rasio Ridho Sani .

Baca juga: KLHK terus dorong teknologi modifikasi cuaca untuk pencegahan karhutla

Baca juga: KLHK akan tambah sarana pencegahan karhutla di kawasan konservasi

Baca juga: KLHK: 11.000 Masyarakat Peduli Api jadi mitra cegah karhutla

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021