• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Kubu Raya serahkan hibah aset PLTS ke tiga desa

Pemkab Kubu Raya serahkan hibah aset PLTS ke tiga desa

27 Desember 2021 14:52 WIB
Pemkab Kubu Raya serahkan hibah aset PLTS ke tiga desa
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menandatangani penyerahan hibah aset PLTS kepada pemerintah Desa Sumber Agung, Sungai Kerawang dan Muara Tiga yang berada di Kecamatan Batu Ampar di ruang rapat Bupati Kubu Raya, Senin (27/12/2021). ANTARA/Rendra Oxtora/am.

Aset pemda itu juga bukan milik kita pribadi, kenapa harus ditahan jika bisa dimanfaatkan

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan hibah aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan nilai Rp26 miliar kepada tiga desa terjauh dari ibu kota kabupaten Kubu Raya, di mana aset tersebut nantinya akan di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

"Hari ini kita menyerahkan hibah aset berupa mesin Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) ke tiga desa yang ada di Kubu Raya, yaitu Desa Sumber Agung, Sungai Kerawang dan Muara Tiga yang berada di Kecamatan Batu Ampar dan merupakan bagian dari desa-desa dengan lokasi terjauh dan terpencil, yang masih memiliki permasalahan akses dan kebutuhan sarana prasarana dasar, khususnya kebutuhan akan listrik dan penerangan," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Senin.

Muda menjelaskan, tujuan penyerahan aset kepada tiga pemerintah desa ini agar desa bisa dengan cepat memanfaatkan aset itu dan pemerintah desa juga bisa mempercepat gerakannya dalam melayani kebutuhan masyarakat dan tentunya desa akan lebih mandiri.

"Setelah penyerahan aset ini, kita tentu akan tetap mengawal dan tidak akan kita biarkan desa mengelolanya sendiri, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Namun, sepakat ini pengelolaan Bumdes sudah sangat baik, tinggal pembenahan pengelolaannya saja yang harus lebih diperbaiki," tuturnya.

Untuk memanfaatkan aset PLTS ini, kita harap Bumdes bisa terus berinovasi dan menggandeng pihak ke tiga untuk terus mengembangkannya.

Baca juga: Listrik dua desa di Karimun menyala 24 jam berkat tenaga surya

Baca juga: 485 keluarga di Tanjunghutan nikmati listrik tenaga surya

"Kami berprinsip, penyerahan aset itu tidak perlu ditahan dan di tunda. Contoh, ketika kita memiliki aset di suatu desa, dari pada aset itu tidak dimanfaatkan, lebih baik kita hibahkan kepada pemerintah desa untuk dimanfaatkan guna kesejahteraan masyarakat," katanya.

Menurutnya, dari pada aset terbengkalai dan menjadi catatan pengelolaan keuangan dan aset dari BPK, tentu lebih baik aset itu dimanfaatkan untuk masyarakat.

"Aset Pemda itu juga bukan milik kita pribadi, kenapa harus ditahan jika bisa dimanfaatkan untuk dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat banyak," kata Muda.

Di tempat yang sama, Asisten II Setda Kubu Raya, Gandhi Setyagraha berharap pengelolaan aset ini bisa lebih tepat guna, karena ke depan, aset ini akan menyangkut dengan operasi pemeliharaan.

"Dengan penyerahan aset ini kepada pemerintah desa, nantinya akan di kelola oleh Bumdes untuk menjalankan usaha ekonominya. Karena dengan adanya pelayanan yang diberikan Bumdes kepada masyarakat, tentu lebih mendekatkan keberadaan pemerintah di tengah masyarakat dan desa bisa memberikan kontribusi besar, tidak hanya bagi desanya, tetapi juga bagi kabupaten," tuturnya.

Gandhi menjelaskan, penyerahan hibah aset PLTS ini merupakan bantuan dari Kementerian ESDM pada tahun 2017 lalu dan hibah aset dari Kementerian ESDM kepada Kubu Raya dilakukan pada tahun 2018.

"Kemudian, kita berikan kepada pemerintah desa hibahnya pada hari ini, dengan nilai total aset yang diserahkan untuk tiga desa ini sebesar Rp26 miliar lebih. Karena tiga desa yang mendapatkan bantuan mesin PLTS ini adalah desa terjauh dari Kubu Raya dan kalau BUMD yang mengelolanya, tentu jangkauannya akan jauh, sehingga lebih tepat bila di kelola oleh Bumdes," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Arifin Noor Azis mengatakan, sejauh ini Bumdes Sumber Agung sudah melakukan pengelolaan kebutuhan listrik di desa mereka. Namun, dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengajukan kebutuhan listrik, pihaknya terus melakukan pengembangan.

"Untuk Desa Sumber Agung, Bumdes yang ada mengelola beberapa kebutuhan masyarakat, tidak hanya listrik, tetapi juga untuk penyeberangan tradisional, penyediaan material bangunan dan beberapa bidang usaha lainnya. Dan dengan diserahkannya pengelolaan PLTS ini, kita akan menggandeng beberapa pihak terkait untuk lebih memaksimalkannya," kata Arifin.

Baca juga: Terangi listrik desa dengan PLTS, ESDM-UNDP kirim Patriot Energi

Baca juga: PLN targetkan 42 desa di NTT terlistriki dengan PLTS pada 2020

 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021