Terlebih, imunisasi dasar anak dilakukan di masa wabah merebak, guna membangun imunitas lebih baik.
"Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) masih ada. Jadi kita harus membuat anak-anak kita kebal dengan penyakit yang sudah ada ini," ujar Reisa via daring yang diikuti dari Jakarta, Senin.
Reisa mengatakan imunisasi dasar lengkap penting, karena beberapa penyakit menular berbahaya seperti cacar air dan polio bisa ditekan. Imunisasi dasar lengkap merupakan kewajiban yang harus dipenuhi orang tua dan negara.
Baca juga: Jubir COVID-19: Karantina luar negeri cegah penyebaran Omicron meluas
Baca juga: Jubir: Tidak ada keterangan resmi WHO mengenai penamaan Delmicron
"Sedangkan pemberian vaksin COVID-19 merupakan perlindungan terkini sebagai ikhtiar untuk melindungi anak-anak," ujar Reisa.
Untuk mendukung pembelajaran tatap muka, Reisa menyarankan agar juga memastikan anak-anaknya belajar mengenai protokol kesehatan.
"Target jelasnya adalah anak-anak bisa bersekolah seperti dulu. Makanya anak-anak, gurunya, orang tuanya, masyarakat dan Pemerintah Daerah harus menjamin sekolah yang aman dari COVID-19," ujar dia.
Pemerintah menjalankan vaksinasi COVID-19 massal untuk kelompok anak berusia 6-11 tahun, setelah sebelumnya dilakukan pada kelompok usia 12 tahun ke atas. Vaksin COVID-19 yang digunakan adalah CoronaVax yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat oleh Badan POM dan telah diteliti pada usia anak di negara produsen vaksin di China.*
Baca juga: Jubir: Pengelola gedung diminta terapkan check in PeduliLindungi
Baca juga: Reisa: Tingkatkan kembali vaksinasi dengan sasar orang belum tervaksin
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021