BUMD Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya didesak segera menghentikan kerja sama dengan mitranya yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta karena dinilai minim investasi yang diberikan.Swastanisasi air di ibu kota harus segera dihentikan. Palyja ini minim investasi, tapi selama masa kerja sama banyak mengeruk keuntungan
Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad, menyampaikan pernyataan desakan tersebut melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Menurut M Syaiful Jihad, kontrak kerja sama PAM Jaya dengan perusahaan swasta ini, tidak membawa nilai positif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apalagi, kerja sama dengan mitra tersebut akan berakhir pada 2023.
PAM Jaya, kata dia, status badan hukumnya telah ditingkatkan menjadi perusahaan umum daerah (Perumda) yang membuat PAM Jaya semakin leluasa memperluas cakupan layanan air bersih di Jakarta.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, PAM Jaya membutuhkan investasi hingga Rp30 triliun untuk memperluas cakupan layanan air bersih bagi warga Jakarta, tapi menurut dia, mitra PAM Jaya selama ini hanya mengeluarkan investasi Rp4 triliun, selama masa kontrak itu.
"Swastanisasi air di ibu kota harus segera dihentikan. Palyja ini minim investasi, tapi selama masa kerja sama banyak mengeruk keuntungan," katanya.
Menurut dia, langkah-langkah strategis harus sudah mulai disusun PAM Jaya agar layanan air bersih melalui sistem perpipaan ini berjalan dengan baik, terlebih kemitraan dengan Palyja dan Aetra akan segera berakhir. "Ini momentum bagi Pemprov DKI untuk menghentikan swastanisasi air di ibu kota," tuturnya.
Syaiful Jihad juga meminta, manajemen PAM Jaya untuk mengevaluasi kinerja layanan air perpipaan selama ini, sehingga akses air bersih bisa menjangkau seluruh wilayah Jakarta, terutama di wilayah yang belum dijangkau layanan PAM Jaya selama ini.
Menurut dia, air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat diperlukan masyarakat. Pemerintah harus bisa hadir memastikan warga mendapatkan layanan air bersih dengan harga terjangkau atau tidak memberatkan, khususnya golongan warga tidak mampu.
"Saya berharap nantinya ada skema subsidi bagi warga kurang mampu. Upaya mempermudah dan memberikan akses air bersih bagi semua warga Jakarta merupakan salah satu janji dari Anies Baswedan. Ini adalah niatan yang baik dan harus direalisasikan karena nyata akan memberikan manfaat," tuturnya.
Baca juga: PAM Jaya bentuk tim transisi pengelolaan air bersih Aetra-Palyja
Sebelumnya, Direktur Utama PAM Jaya, Syamsul Bahri Yusuf, memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memperluas cakupan layanan air bersih.
Dia mengatakan, perubahan status badan hukum ini dilakukan untuk pengembangan dan peningkatan kinerja perusahaan sehingga mampu menunjang kebijakan umum pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan air minum.
Dengan adanya Perda ini, kata dia, PAM Jaya akan lebih leluasa mengembangkan usaha di mana ruang lingkupnya meliputi pembangunan, pengelolaan dan pengembangan SPAM.
Selain itu, PAM Jaya juga bisa menyelenggarakan usaha-usaha di bidang air minum, penyelenggaraan usaha dan jasa lainnya yang menunjang kegiatan usaha utama.
"Perubahan menjadi Perumda Air Minum Jaya ini merupakan milestone yang signifikan bagi perusahaan dalam menjalankan, memenuhi dan menjaga amanat penyediaan air minum perpipaan bagi warga DKI Jakarta," tutur Syamsul.
Baca juga: Peningkatan status tiga BUMD DKI diharapkan pelayanan lebih optimal
Baca juga: Anies angkat Syamsul Bachri jadi Dirut PAM Jaya serta rombak direksi
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021