Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus menyosialisasikan pentingnya peran ibu dan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak.Memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga
"Kami mencoba mengubah paradigma melalui berbagai sosialisasi masif bahwa pendidikan dan pengasuhan bukan tugas ibu saja tetapi tugas kita bersama antara ayah dan ibu," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam acara "Taklimat Bidang PMK Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju" yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Kementerian PPPA juga terus menambah layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengasuhan anak di tingkat keluarga.
"Memperkuat Pusat Pembelajaran Keluarga," kata Bintang.
Hingga akhir 2021, tercatat telah ada sebanyak 191 Puspaga yang tersebar di 13 provinsi dan 174 kabupaten/ kota.
Puspaga memberikan layanan secara preventif dan promotif kepada keluarga sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga yang dilakukan tenaga profesional.
Puspaga diadakan untuk meningkatkan kapasitas orang tua dan keluarga atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi anak.
Kemen PPPA telah menginisiasi pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sejak 2016 untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, khususnya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemenuhan hak anak dalam keluarga.
Baca juga: Kemen PPPA tangani anak yang orangtuanya meninggal akibat COVID-19
Baca juga: KemenPPPA: Pengasuhan anak bukan hanya tanggung jawab ibu
Baca juga: KPPPA: Pendidikan asrama harus terapkan pengasuhan berbasis hak anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021