• Beranda
  • Berita
  • Pakar Manajemen UNS sebut teknologi fintech jadi game changer ekonomi

Pakar Manajemen UNS sebut teknologi fintech jadi game changer ekonomi

29 Desember 2021 17:16 WIB
Pakar Manajemen UNS sebut teknologi fintech jadi game changer ekonomi
Ilustrasi - Pengunjung melakukan transaksasi digital dengan aplikasi pembayaran kepada pedagang dalam kegiatan Adipati Qris rangkaian Solo Great Sale di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). . ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Jadi fintech dan bank tidak berkompetisi tetapi berkolaborasi,

Pakar Manajemen Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Irwan Trinugroho menyebut teknologi finansial atau fintech dapat menjadi game changer bagi ekonomi nasional usai terdampak oleh pandemi COVID-19.

"Namun menyasar ke kredit produksi, bukan kredit konsumsi yang selama ini banyak dimanfaatkan masyarakat," katanya di Solo, Rabu.

Ia mengatakan jika finansial teknologi atau fintech bisa memfasilitasi kredit produksi maka sektor bisnis akan mengalami pertumbuhan, termasuk akses pembiayaan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga menilai dalam hal ini perusahaan finansial teknologi bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan perbankan. Dengan demikian, dikatakannya, kredit yang disalurkan dapat makin besar dan segmentasinya makin luas.

"Bank punya dana, fintech punya teknologi dan sistem yang mapan. Banyak orang yang tidak punya akses bank, misalnya karena rumahnya jauh dari bank. Nah, itu bisa disiasati dengan fintech. Jadi fintech dan bank tidak berkompetisi tetapi berkolaborasi," katanya.


Baca juga: AFTECH sebut pentingnya kepercayaan digital bagi pelaku bisnis digital


Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari finansial teknologi ilegal atau yang tidak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal itu, dikatakannya, masyarakat juga harus teredukasi untuk dapat membedakan finansial teknologi legal dan ilegal.

"Salah satu pembeda yakni pinjol legal hanya bisa mengakses tiga hal, yang pertama yakni kamera untuk mengecek wajah nasabah, kedua adalah lokasi untuk mengecek alamat rumah nasabah, dan ketiga adalah mikrofon untuk mengecek suara nasabah," katanya.

Sedangkan pinjaman online ilegal dapat mengakses apapun yang ada di gawai nasabah, termasuk konten dan isi galeri yang ada di gawai nasabah tersebut.

"Belum lagi ancaman penyebaran data pribadi seperti foto dan video nasabah. Sebetulnya sudah banyak edukasi soal bahaya pinjol ilegal, tetapi masih saja ada yang menjadi korban," katanya.


Baca juga: Sri Mulyani ingatkan konsekuensi dan risiko negatif fintech

Sementara itu, terkait dengan sektor finansial teknologi tersebut nantinya akan menjadi tema pada pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UNS di Bidang Ilmu Manajemen Keuangan yang dilaksanakan pada Kamis (30/12).

Irwan yang tercatat sebagai guru besar ke-19 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan ke-245 UNS ini sendiri merupakan guru besar termuda yang dimiliki oleh perguruan tinggi tersebut.


Baca juga: Sri Mulyani ungkap peran fintech dongkrak tumbuhnya invetor SBN ritel

Baca juga: Tekfin diharapkan mampu perluas akses pendanaan usaha masyarakat

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021