• Beranda
  • Berita
  • Polres Jakbar jaga empat titik di malam perayaan tahun baru

Polres Jakbar jaga empat titik di malam perayaan tahun baru

31 Desember 2021 19:30 WIB
Polres Jakbar jaga empat titik di malam perayaan tahun baru
Pengunjung berwisata di Museum Sejarah Jakarta, kompleks Kota Tua, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Pemerintah Kota Jakarta Barat akan menutup Kawasan Kota Tua saat malam Tahun Baru 2022 pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 guna mencegah keramaian pada saat malam pergantian tahun untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.

Kami lakukan sistem pemantauan lebih awal

Polres Metro Jakarta Barat memfokuskan penjagaan perayaan malam tahun baru di empat titik yakni kawasan Kota Tua, CNI Kembangan, Pasar JB di kawasan Cengkareng, dan Mall Daan Mogot, Kalideres.

"Kami lakukan sistem pemantauan lebih awal, kita melakukan patroli-patroli. Melihat perkembangan dinamika di masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Barat saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat.

Empat lokasi itu menjadi titik fokus penjagaan karena kerumunan kerap terjadi di wilayah tersebut ketika perayaan hari-hari besar.

Nantinya, pihaknya akan menurunkan 1.500 personel untuk memantau empat lokasi tersebut. Mereka akan bertugas membubarkan keramaian warga di atas pukul 22.00.

Sembari memantau lokasi, petugas juga akan berkeliling ke restoran dan tempat usaha hiburan untuk memastikan mereka tidak beroperasi saat malam.

Ady berharap kegiatan ini bisa berguna untuk mengurangi potensi kerumunan selama perayaan tahun baru. Ady juga berharap kesadaran masyarakat untuk tidak keluar rumah merayakan tahun baru demi mengurangi kerumunan publik.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) juga akan mengerahkan sedikitnya 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penjagaan malam Tahun Baru di kawasan CNI Kembangan dan Kota Tua.

"Tugas mereka fokusnya untuk membubarkan keramaian warga di dua lokasi itu," kata Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/12).

Sumardi menjelaskan, jumlah personel sebanyak itu merupakan gabungan Satpol PP kecamatan dan Pemkot Jakbar.

Sumardi juga mengungkapkan dua lokasi tersebut dijaga lantaran kerap dipadati warga terutama  pada saat perayaan hari besar.

Nantinya, para petugas akan melarang adanya aktivitas warga di dua lokasi tersebut pada Jumat (31/2) sejak pukul 18.00 WIB.

"Kecuali warga yang tinggal di lokasi itu ya, kita perbolehkan masuk," kata Sumardi.
Baca juga: Polres Metro Jakbar sebut tren peredaran ganja naik tahun 2021
Baca juga: Polres Jakbar: kasus pelecehan seksual anak meningkat pada 2021
Baca juga: Kasus kriminal yang ditangani Polres Jakbar alami penurunan tahun 2021

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021