"Saya sangat menghargai upaya Kapolri yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus perempuan dan anak. Ini merupakan sebuah terobosan untuk penegakan hukum yang melindungi anak dan perempuan," kata Menteri PPPA dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia berharap dengan terbentuknya direktorat pelayanan perempuan dan anak akan memberikan kemudahan dan percepatan terhadap penanganan kasus-kasus kejahatan yang dialami perempuan dan anak.
Baca juga: Kementerian PPPA dorong pemda sediakan layanan kasus kekerasan-TPPO
Menteri Bintang mengapresiasi kerja keras Kapolri dan jajarannya selama ini dalam menangani berbagai kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Kemen PPPA mencatat telah terjadi belasan ribu kasus kekerasan pada anak dan perempuan selama periode 1 Januari hingga Desember 2021.
Rinciannya, sebanyak 10.247 kasus kekerasan menimpa perempuan dan 14.517 kasus kekerasan pada anak.
Sebanyak 58,81 persen perempuan merupakan korban kekerasan di dalam rumah tangga. Sementara jumlah korban kekerasan pada anak didominasi dari kasus kekerasan seksual, yaitu sebanyak 54,66 persen.
Menteri Bintang mengatakan saat ini keberanian di kalangan masyarakat mulai muncul untuk mengungkap kasus kekerasan seksual dibandingkan beberapa waktu sebelumnya, sehingga kini lebih banyak kasus yang terungkap.
"Jangan takut untuk bersuara agar kasus-kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak bisa kita atasi secara bersama-sama," pesan Bintang.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Sigit menyebutkan bahwa dengan dibentuknya direktorat sendiri, korban perempuan akan terlayani dengan baik dan lebih merasa nyaman melaporkan kasus yang menimpanya.
Baca juga: KPPPA : 66,6 persen anak saksikan pornografi di media "online"
Baca juga: KPPPA: Masih banyak kasus perempuan berada dalam posisi disalahkan
Dengan pengembangan Direktorat PPA dari yang sebelumnya setingkat unit, nantinya penanganan perkara terkait dengan perempuan dan anak akan dilayani oleh aparat yang mayoritas polwan.
Selain itu, Direktorat PPA Polri nantinya juga menyediakan layanan pendampingan psikologis guna mengembalikan kondisi psikologis yang kondusif bagi korban kekerasan.
Menteri Bintang berharap upaya tersebut mampu memberikan rasa aman bagi korban yang akan melapor dan mendapatkan pendampingan secara psikologis dari petugas perempuan, sehingga betul-betul memberikan perlindungan dan pendampingan yang baik.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022