• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham Sumsel segera tuntaskan vaksinasi bagi 3.150 warga binaan

Kemenkumham Sumsel segera tuntaskan vaksinasi bagi 3.150 warga binaan

10 Januari 2022 12:18 WIB
Kemenkumham Sumsel segera tuntaskan vaksinasi bagi 3.150 warga binaan
Kegiatan pendataan warga binaan di Palembang saat pelayanan vaksinasi massal
Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya segera menuntaskan vaksinasi COVID-19 untuk 3.150 tahanan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hingga kini belum tersentuh vaksin dosis pertama.

"Hingga hari ini sudah dilakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua kepada sekitar 12.000 lebih tahanan dan WBP serta 3.150 orang lagi belum divaksin COVID-19," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Dadi Mulyadi di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk menuntaskan pelayanan vaksinasi bagi tahanan dan WBP, mulai awal 2022 dilakukan secara bertahap dengan dukungan tim vaksinator Polda dan Dinkes Sumsel.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Lapas Anak Maros Sulsel capai 98,96 persen

Pelayanan vaksinasi tersebut diharapkan bisa berjalan lancar, sehingga sebelum akhir tahun ini seluruh tahanan dan WBP sudah divaksin, sehingga bisa tercipta kekebalan komunal di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Dia menjelaskan 15 ribu lebih tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum untuk mendapatkan vaksinasi sebagai tindakan antisipasi penularan virus corona jenis baru itu.

Dengan vaksinasi itu diharapkan tercipta kekebalan komunal di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara yang termasuk tempat berisiko tinggi terjadinya penularan COVID-19.

Selain vaksinasi, untuk memberikan perlindungan terhadap tahanan dan WBP serta petugas rutan dan lapas, pihaknya menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat,  seperti wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik secara ketat di lingkungan ruta dan lapas.

Sementara bagi tahanan atau WBP baru, pihaknya mewajibkan penghuni baru itu untuk tes COVID-19 dan karantina sesuai dengan ketentuan selama 14 hari di sel khusus.

Baca juga: Ribuan napi Lapas Porong ikuti vaksinasi COVID-19

Baca juga: Kalapas harapkan napi di Nusakambangan segera divaksin


Setelah melalui masa karantina dan dipastikan oleh tim kesehatan rutan/lapas yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan tidak terinfeksi COVID-19 baru dimasukkan di ruangan tahanan bersama.

Dengan menerapkan prokes secara ketat dan tindakan antisipasi lainnya, seluruh rutan dan lapas di wilayah Sumsel hingga kini dalam kondisi aman dari  penularan virus corona, karena tidak satu pun petugas dan warga binaan yang terinfeksi COVID-19.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022