Ribuan narapidana yang ada di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai upaya mendukung pemerintah mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di dalam lapas.hari ini sudah memasuki gelombang ke-5
Kepala Lapas Klas I Surabaya Gun Gun Gunawan dalam keterangan pers di Sidoarjo, Kamis mengatakan, percepatan vaksinasi itu dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi ke dalam blok.
"Narapidana ini bersemangat untuk mendapatkan pemberian vaksin di aula terbuka Pujasera Lapas. Untuk jenis vaksin yang diberikan yaitu vaksin Sinovac," ujarnya di sela pelaksanaan vaksinasi di Lapas Porong, Sidoarjo.
Ia mengemukakan, pemberian vaksin ini sudah berlangsung dari pekan kemarin dan dalam satu pekan ada tiga gelombang pemberian vaksin dalam rangka menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk hari ini sudah memasuki gelombang ke-5 yang diikuti Blok A wing 4, 5 dan Blok B wing 3, 4, 5," tukasnya.
Ia mengatakan, vaksin yang diberikan ini gratis dan menurut narapidana yang sudah menerima vaksinasi hanya menimbulkan efek samping lapar dan mengantuk.
"Lapas Klas I Surabaya mendapatkan bantuan dosis vaksin sebanyak 2.100 dari Dinkes Kabupaten Sidoarjo yang memungkinkan semua narapidana akan mendapatkan vaksin secara merata untuk tahap pertama," tukasnya.
Baca juga: Kemenkumham paparkan masalah di lapas-rutan selama pandemi COVID-19
Baca juga: LP Rajabasa minta Dinkes Bandarlampung percepat vaksinasi 1.000 napi
Ia mengatakan, pada pelaksananya, ada juga beberapa narapidana yang terkendala tidak bisa ikut vaksin karena tekanan darah tinggi atau rendah serta sakit.
"Selain itu, NIK narapidana yang belum dikonfirmasikan kepada petugas sehingga narapidana bisa mengikuti vaksinasi pada gelombang berikutnya," tukasnya.
Sebelum mendapatkan vaksinasi, kata dia, narapidana yang mengantre melakukan pengisian formulir, skrining awal dengan petugas kesehatan, pencocokan identitas dengan petugas operator, pemberian vaksin oleh perawat dan pemberian obat.
"Dalam satu hari Lapas Kelas I Surabaya menargetkan sebanyak 200 dosis. Dan untuk narapidana yang memerlukan bukti sudah melaksanakan vaksin berupa kartu vaksin bisa meminta kepada petugas operator," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham perpanjang hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak
Baca juga: Lapas dan rutan di Bandung Raya batasi kunjungan pada Siaga 1 COVID-19
Baca juga: Komisi III DPR: Lapas harus bebas dari penularan COVID-19
#ingatpesanibu
#sudahdivaksintetap3m
#vaksinmelindungikitasemua
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021