• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap pedangdut inisial VU terkait kasus narkoba

Polisi tangkap pedangdut inisial VU terkait kasus narkoba

10 Januari 2022 13:19 WIB
Polisi tangkap pedangdut inisial VU  terkait kasus narkoba
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto. ANTARA/Fianda Rassat/am.

Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut berinisial VU yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto, di Jakarta, Senin, membenarkan penangkapan tersebut. "Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba," kata Budhi.
 
Namun, Budhi tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapan dan identitas dari VU tersebut. ​​​​​ Dia hanya mengatakan, pihaknya akan segera merilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang.
 
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar, menyebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akan merilis kasus tersebut "Nanti siang dirilis oleh Kabid Humas Polda Metro," kata Akbar.

Baca juga: Pengungkapan kasus oleh Polda Metro capaian 102 persen pada 2021
Baca juga: Artis Naufal Samudra kembali ditangkap diduga terkait narkoba
Baca juga: Polisi tangkap artis Rizky Nazar karena gunakan ganja

 

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022