Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli mengharapkan pihaknya dapat memaksimalkan penyerapan anggaran tahun 2022 dalam berbagai program kerja untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Di tahun 2022, KPK memiliki anggaran Rp1.343.222.899.000. Ini naik kurang lebih Rp300 miliar dari tahun 2021. Dengan demikian, saya sungguh berharap anggaran yang kita peroleh dari pemerintah akan digunakan dalam rangka melaksanakan program-program kerja,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Harapan tersebut dikemukakan Firli dalam sambutannya di acara penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2022 yang dilaksanakan secara tatap muka terbatas dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, dipantau dari Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia pun memaparkan gambaran nilai anggaran yang diharapkan mampu diserap untuk program-program kerja KPK di tahun 2022.
Baca juga: KPK tanda tangani perjanjian kinerja tahun 2022
Baca juga: KPK ingatkan kepala daerah hindari benturan kepentingan
Pertama, Firli berharap program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK dapat menyerap anggaran sekitar Rp520 miliar. Kemudian, lanjut dia, program dukungan manajemen KPK diharapkan mampu menyerap anggaran sekitar Rp822 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Firli pun menyampaikan catatan sisa anggaran KPK yang tidak terserap di tahun 2021. Catatan tersebut, kata dia, diharapkan mampu menjadi evaluasi bagi KPK dalam memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2022.
"Evaluasi ini menjadi penting karena anggaran kita belum bisa diserap sampai habis dengan catatan sebagai berikut, yakni belanja pegawai masih tersisa Rp12,2 miliar, belanja barang tidak terserap Rp19 miliar, dan belanja modal Rp5,3 miliar," papar Firli.
Ia pun mengimbau agar segenap jajaran KPK mampu menjadikan catatan kinerja KPK di tahun 2021, baik terkait anggaran maupun keseluruhan kinerja, sebagai titik tolak bekerja ke depannya.
Kemudian di tahun 2022, Firli memandang KPK akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks sehingga kinerja mereka pun dituntut membaik.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022