Kasus penembakan yang dilakukan oleh tiga warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba terhadap satpam PT Primatama Kreasi Mas (PKM) pada Oktober 2021 lalu, berujung perdamaian dilakukan Balai Kantor Camat Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.Kedua belah pihak telah melaksanakan perdamaian secara adat.
"Kedua belah pihak telah melaksanakan perdamaian secara adat yang disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso dan Bupati Sarolangun Cek Edra serta pihak terkait lainnya termasuk perwakilan kedua pihak yang bertikai," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulya Prianto, Selasa. Perdamaian dilakukan pada Senin (10/1).
Setelah pembacaan surat perdamaian kedua pihak secara adat antara SAD dengan satpam PT PKM, situasi di lokasi cukup aman dan kondusif.
Menurutnya, kegiatan deklarasi damai ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada SAD agar dapat beraktivitas dengan tenang dan aman. Apabila permasalahan ini terus berlanjut, maka akan memakan waktu yang panjang. Selain itu, diprediksi dapat menimbulkan permasalahan baru di Kecamatan Air Hitam nantinya.
Wakapolda yang mewakili Kapolda Jambi menyampaikan pada perdamaian itu bahwa Polri dan TNI sudah sangat perhatian kepada Suku Anak Dalam dengan cara telah merekrut warganya yaitu Bripda Perbal (anggota Polri) dan Pratu Budi (anggota TNI AD).
"Tujuannya adalah agar Suku Anak Dalam dapat mengetahui bahwasanya mereka memiliki hak yang sama untuk menjadi abdi negara," kata Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan.
Bupati Sarolangun H Cek Endra selain mengucapkan terima kasih atas terjadinya perdamaian ini, juga berharap agar semua pihak keluarga korban penembakan oleh warga SAD tidak ada lagi bentuk saling dendam di kemudian hari.
Dia mengatakan, selama ini upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah sangat baik untuk melakukan pendekatan, dan kepada warga SAD maupun pihak perusahaan PT PKM diharapkan bisa bergabung dengan pemerintah untuk memperhatikan ekonomi dan pendidikan warga SAD dengan cara memberikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersedia menyiapkan lahan untuk lahan kebun sawit yang hasilnya dapat dibagi-bagi dengan warga SAD. Untuk warga SAD disampaikan bahwasanya pencurian itu merupakan tindakan melawan hukum, dalam hukum adat pun dilarang untuk melakukan pencurian, kata Bupati Sarolangun, H Cek Endra.
Penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang Suku Anak Dalam yang mencuri dan melakukan penembakan kepada satpam PT PKM adalah supaya ada efek jera kepada oknum SAD yang melakukan tindakan melawan hukum.
Perdamaian tersebut, juga disaksikan Ketua Lembaga Adat, Kapolres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko, Kapolsek Air Hitam, Danramil Pauh Air Hitam, dan Camat Air Hitam beserta undangan lainnya.
Baca juga: Konflik Orang Rimba dengan perkebunan sawit tak kunjung terselesaikan
Baca juga: Konflik SAD dengan perusahaan perkebunan harus dilihat akar persoalan
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022