• Beranda
  • Berita
  • Ahli epidemiologi desak Pemprov DKI evaluasi PTM 100 persen

Ahli epidemiologi desak Pemprov DKI evaluasi PTM 100 persen

11 Januari 2022 12:27 WIB
Ahli epidemiologi desak Pemprov DKI evaluasi PTM 100 persen
Dokumentasi - Pelajar mengikuti PTM terbatas di Jakarta, Rabu (9/6/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

 seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan level PPKM

Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah makin meningkatnya kasus varian baru COVID-19 Omicron.

"Alasannya PPKM level dua dan satu tidak ada bedanya dalam pelaksanaan pembelajaran dalam tatap muka," kata Miko di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pelaksanaan PTM seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan level PPKM, bukan seperti saat ini yang ketentuannya masih sama meski PPKM di DKI naik dari level satu menjadi dua.

Dia mengharapkan aturan terkait PTM dengan kapasitas 100 persen harus dievaluasi di antaranya soal mekanisme PTM.

"Sebenarnya 100 persen bisa tapi dengan giliran misalnya tiga jam, jadi yang pertama untuk 50 persen, atau tiga jam kedua, untuk yang sesi berikut 50 persen yang kedua," imbuhnya.

Ia pun berharap Pemprov DKI mengikuti jejak daerah tetangga di antaranya Bogor dan Depok yang menunda pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengurangi kapasitas PTM.

Alasannya, lanjut dia, DKI Jakarta termasuk daerah yang memenuhi syarat pelaksanaan PTM 100 persen.

"Semuanya tidak bisa kami putuskan sendiri. Kami juga memutuskan bersama dengan pemerintah pusat. Prinsipnya pemerintah akan memberi perhatian semua. Silahkan para ahli, pakar, bahkan masyarakat bisa memberikan rekomendasi," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (10/1).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam kesempatan terpisah menambahkan PTM 100 persen masih tetap dilaksanakan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri meski status PPKM di Jakarta naik menjadi level dua.

Meski begitu, kebijakan PTM 100 persen, lanjut dia, dapat diubah apabila PPKM di Jakarta naik level.

"Namun jika bergerak ke level tiga, maka ada di Dinkes dan di SKB empat menteri langsung dibuat kebijakan baru, hanya 50 persen, dan juga pembelajaran seperti pada 2021," imbuhnya.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Senin (10/1) pukul 10.00 WIB, total jumlah kasus omicron mencapai 407 orang, terdiri dari 350 kasus pelaku perjalanan luar negeri dan 57 orang lain transmisi lokal.
Baca juga: Omicron meningkat, Disdik DKI tegaskan PTM sesuai SKB empat menteri
Baca juga: DKI lanjutkan PTM 100 persen meski ada varian Omicron
Baca juga: Bus sekolah DKI angkut 16.000 siswa selama PTM 100 persen

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022