Pemilahan sampah rumah tangga tersebut dikelompokkan ke dalam empat jenis, yakni, sampah organik, anorganik, media, dan residu
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Muhammad Amin mengatakan sebanyak 288 RW di Jakarta Selatan siap menjalankan program pemilahan sampah rumah tangga.
Menurut Muhammad Amin, di Jakarta, Selasa, berdasarkan amanah Peraturan Gubernur Nomor 77 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW, nantinya setiap RW wajib menjalankan pemilahan sampah rumah tangga.
"Pemilahan sampah rumah tangga tersebut dikelompokkan ke dalam empat jenis, yakni, sampah organik, anorganik, media, dan residu. Pemilahan dilakukan oleh masyarakat. Nanti setiap harinya akan dibagi jadwal untuk pengangkutan oleh petugas," ujarnya.
Menurut Amin, pengangkuatan sampah tersebut didasarkan pada giliran jenis yang telah disepakati oleh petugas. Khusus sampah organik seperti sisa makanan, kata dia, akan diangkut setiap hari, tapi tiga jenis sampah lainnya akan diambil sesuai jadwal yang disepakati oleh RW.
"Berdasarkan aturan Pergub, idealnya nanti warga bisa memilah empat jenis sampah itu. Nanti ada petugas dari PPSU, atau gerobak motor. Khusus untuk sampah organik atau sisa makanan kita ambil setiap hari," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jaksel ajak warga kreatif pilah sampah di masa pandemi
Amin menambahkan bahwa petugas akan mengangkut sampah anorganik setiap dua minggu sekali, sedangkan sampah residu diambil sebulan sekali.
Ia menjelaskan, khusus sampah sisa makanan diambil setiap hari dengan pertimbangan munculnya bau tak sedap jika ditimbun.
"Beda halnya dengan tiga jenis sampah lainnya yang tidak berbau meski ditimbun oleh warga. Dipastikan juga wadah sampah tidak menampung air agar tidak membuat sarang nyamuk, dipastikan betul itu," ungkapnya
Baca juga: Dinas LH DKI siagakan 8.945 petugas tangani sampah musim hujan
Baca juga: 2.832 meter kubik sampah diangkat di Pintu Air Manggarai
Menurut Muhammad Amin, di Jakarta, Selasa, berdasarkan amanah Peraturan Gubernur Nomor 77 tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW, nantinya setiap RW wajib menjalankan pemilahan sampah rumah tangga.
"Pemilahan sampah rumah tangga tersebut dikelompokkan ke dalam empat jenis, yakni, sampah organik, anorganik, media, dan residu. Pemilahan dilakukan oleh masyarakat. Nanti setiap harinya akan dibagi jadwal untuk pengangkutan oleh petugas," ujarnya.
Menurut Amin, pengangkuatan sampah tersebut didasarkan pada giliran jenis yang telah disepakati oleh petugas. Khusus sampah organik seperti sisa makanan, kata dia, akan diangkut setiap hari, tapi tiga jenis sampah lainnya akan diambil sesuai jadwal yang disepakati oleh RW.
"Berdasarkan aturan Pergub, idealnya nanti warga bisa memilah empat jenis sampah itu. Nanti ada petugas dari PPSU, atau gerobak motor. Khusus untuk sampah organik atau sisa makanan kita ambil setiap hari," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jaksel ajak warga kreatif pilah sampah di masa pandemi
Amin menambahkan bahwa petugas akan mengangkut sampah anorganik setiap dua minggu sekali, sedangkan sampah residu diambil sebulan sekali.
Ia menjelaskan, khusus sampah sisa makanan diambil setiap hari dengan pertimbangan munculnya bau tak sedap jika ditimbun.
"Beda halnya dengan tiga jenis sampah lainnya yang tidak berbau meski ditimbun oleh warga. Dipastikan juga wadah sampah tidak menampung air agar tidak membuat sarang nyamuk, dipastikan betul itu," ungkapnya
Baca juga: Dinas LH DKI siagakan 8.945 petugas tangani sampah musim hujan
Baca juga: 2.832 meter kubik sampah diangkat di Pintu Air Manggarai
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022