• Beranda
  • Berita
  • Kapolri minta jajaran kepolisian mendengar aspirasi masyarakat

Kapolri minta jajaran kepolisian mendengar aspirasi masyarakat

11 Januari 2022 19:11 WIB
Kapolri minta jajaran kepolisian mendengar aspirasi masyarakat
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ANTARA/HO-Polri
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh personel kepolisian agar turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi, harapan, dan kemauan masyarakat.

"Datang ke masyarakat dengarkan apa yang mereka inginkan. Bila perlu kumpul masyarakat di tingkat polsek, polres, dan polda sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan. Akan muncul trust (kepercayaan, red.) dari masyarakat," kata Sigit dalam pengarahannya di Polda Lampung berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi arahan terkait dengan sekitar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), penanganan COVID-19, hingga soal transformasi Polri yang presisi.

Baca juga: Kapolri instruksikan vaksinasi lansia dan anak dipercepat

Dengan mendengar langsung keinginan dari warga, Polri bisa menjadikan pesan warga sebagai bahan evaluasi atau acuan untuk mewujudkan Korps Bhayangkara yang semakin dipercaya dan dicintai warga.

Dalam hal ini, instruksi dan arahan yang diberikan tidak hanya harus dijalankan Polda Lampung, tetapi harus dijalankan seluruh Polda dan personel kepolisian.

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, mantan Kapolda Banten itu menegaskan pelayanan publik harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik. Sigit tidak ingin mendengar adanya pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat.

Baca juga: Kapolri targetkan dua minggu vaksinasi COVID-19 capai 100 persen

Sigit menyebut dalam semangat Polri yang presisi tidak boleh ada perbedaan pelayanan masyarakat, dilakukan dengan cepat, ramah, dan humanis.

Dengan begitu, kata Sigit, kepolisian akan mendapatkan doa dan apresiasi warga yang akan berdampak pada organisasi Polri secara keseluruhan.

Baca juga: Kapolri ingatkan dua syarat wajib pelaksanaan PTM 100 persen

"Layani pengaduan dengan cepat sehingga masyarakat mengetahui kita melakukan respons apa yang mereka keluhkan. Cek apakah itu berjalan atau belum. Karena ini tidak mudah. Mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Semua upaya tersebut, menurut Sigit, harus dikomandoi dengan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan kuat dan pengawasan sistem ketat untuk menghindari adanya penyimpangan oknum kepolisian yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022