"Kita minta daftar nama-nama pengusaha yang meminta Pemilu 2024 ditunda agar bisa diperiksa kontribusinya terhadap pembangunan melalui rekam jejak pembayaran pajaknya," jelas Kamrussamad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan saat pandemi COVID-19, dunia usaha telah diberikan berbagai insentif kebijakan restrukturisasi pinjaman di perbankan selama empat tahun sejak Maret 2020- sampai Maret 2023. Selain itu, diberikan pula penjaminan kredit modal usaha sesuai PMK Nomor 72 Tahun 2021.
Baca juga: Anggota DPR: Pernyataan Bahlil sebagai bentuk kepercayaan pelaku usaha
Kamrussamad menduga ada fenomena menteri menyiapkan strategi di akhir masa jabatan presiden pada periode terakhir. Hal itu dilakukan agar bisa terselamatkan lagi di pemerintah berikutnya, jika rezim berganti.
Selain itu, Kamrussamad menegaskan Kementerian Investasi/BKPM merupakan produk turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan “inkonstitusional bersyarat”.
"Mungkin dampak Putusan MK tersebut membuat investor untuk menunggu dan melihat dulu sebelum merealisasikan investasinya. Makanya, Menteri Bahlil mencari perhatian baru dari Presiden Jokowi," kata Kamrussamad.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR sarankan Presiden tegur Menteri Bahlil
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan stabilitas ekonomi dan politik sangat dibutuhkan oleh kalangan pengusaha untuk bisa pulih dan bangkit dari pandemi COVID-19.
"Seluruh negara di dunia menghadapi dua persoalan besar yang sama, yaitu pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi pascapandemi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (10/1).
Hal itu disampaikan Bahlil saat menjadi narasumber dalam diskusi temuan survei nasional yang bertajuk 'Pemulihan Ekonomi Pasca-COVID-19, Pandemic Fatigue dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024' yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia, Minggu (9/1).
Baca juga: Moeldoko: Bahlil punya alasan usul perpanjangan masa jabatan Presiden
Bahlil juga mengomentari temuan survei mengenai perpanjangan masa pemerintahan Jokowi hingga 2027. Menurut dia, hal itu sejalan dengan beberapa diskusi yang dilakukannya dengan dunia usaha.
"Rata-rata mereka (pengusaha) berpikir, bagaimana proses demokrasi dalam konteks peralihan kepemimpinan jika ada ruang dapat diundur? Alasannya, para pengusaha baru menghadapi persoalan pendemi COVID-19 dan saat ini perlahan bangkit. Jika harus menghadapi persoalan politik dalam waktu dekat akan memberatkan," ujar Bahlil.
Bahlil melihat bangsa Indonesia perlu memutuskan persoalan mana yang menjadi prioritasnya. Apakah itu persoalan menyelesaikan pandemi, pemulihan ekonomi atau memilih kepemimpinan baru melalui pemilu.
Pewarta: Fauzi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022