• Beranda
  • Berita
  • Puskesmas Menteng siapkan 50 dosis vaksin "booster" untuk masyarakat

Puskesmas Menteng siapkan 50 dosis vaksin "booster" untuk masyarakat

12 Januari 2022 09:03 WIB
Puskesmas Menteng siapkan 50 dosis vaksin "booster" untuk masyarakat
Seorang anak berada di atas gerobak saat melintasi iklan layanan masyarakat tentang imbauan vaksin di kawasan Gambir, Jakarta, Senin (3/1/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

masih menunggu dari logistiknya dulu

Puskesmas Kecamatan Menteng menyiapkan 50 dosis vaksin ketiga (booster) saat peluncuran Vaksinasi Booster COVID-19 untuk masyarakat umum, di Jakarta, Rabu.

Kepala Puskesmas Kecamatan Menteng Rusmala Dewi menjelaskan pihaknya masih menunggu ketersediaan vaksin jenis AstraZeneca maupun Moderna dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

"Ini kami juga masih menunggu dari logistiknya dulu. Dosisnya untuk hari ini kalau memang siap, kita 50 (dosis) dulu karena timnya juga terbatas," kata Dewi saat dikonfirmasi Antara. 

Dewi menjelaskan bahwa saat ini ketersediaan vaksin untuk program Vaksinasi Booster adalah jenis AstraZeneca dan Moderna.

Baca juga: Masyarakat DKI Jakarta dinilai belum butuh vaksin dosis ketiga
Baca juga: DKI kerja keras persiapkan vaksinasi "booster"


Pelaksanaan vaksinasi "booster" COVID-19 rencananya akan dilakukan di RPTRA Gondangdia, yang berlokasi di Jalan Probolinggo, Menteng, Jakarta Pusat.

Dewi mengatakan bahwa dosis vaksin "booster" terbatas karena tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kecamatan Menteng juga masih melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di sekolah-sekolah.

"Tim lagi ke sekolah-sekolah semua, baru nanti siang kalau memang sudah siap vaksinnnya, kita infokan ke lintas sektor," kata Dewi.

Adapun Pemprov DKI Jakarta menyiapkan seluruh Puskesmas untuk melayani vaksinasi dosis ketiga (booster) dengan prioritas kepada kelompok lanjut usia (lansia) mulai Rabu.

Baca juga: Vaksinasi dosis ketiga untuk nakes di Jakut gunakan 501 vial Moderna
Baca juga: Vaksinasi 'booster' Puskesmas Koja dilakukan secara bergantian


Syarat mendapatkan vaksinasi tersebut adalah sudah lebih dari enam bulan setelah disuntikkan vaksin COVID-19 dosis kedua. 

Pelaksanaan vaksinasi ketiga ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk menggratiskan pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022