• Beranda
  • Berita
  • OJK: Lembaga Keuangan menjadi sasaran utama serangan siber

OJK: Lembaga Keuangan menjadi sasaran utama serangan siber

12 Januari 2022 17:27 WIB
OJK: Lembaga Keuangan menjadi sasaran utama serangan siber
Ilustrasi - Seorang peretas sedang melakukan aksinya. ANTARA/Shutterstock/am.

Industri keuangan, dalam hal ini perbankan, menjadi peringkat pertama dari serangan siber. Karena serangan siber mencari keuntungan berupa uang, jadi lembaga keuangan menjadi sasaran serangan utama

Direktur Penelitian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mohamad Miftah mengatakan lembaga keuangan menjadi sasaran utama serangan siber.

Berdasarkan data yang dihimpunnya, sebanyak 23 persen dari serangan siber di tahun 2021 menyasar sektor keuangan.

"Industri keuangan, dalam hal ini perbankan, menjadi peringkat pertama dari serangan siber. Karena serangan siber mencari keuntungan berupa uang, jadi lembaga keuangan menjadi sasaran serangan utama," katanya dalam webinar terkait keamanan digital yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Serangan siber diperkirakan membuat kerugian hingga 100 miliar dolar AS per tahun secara global.

Adapun sampai September 2021, terdapat 927 juta trafik anomali atau serangan siber yang dialami oleh Indonesia. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar 495,3 juta trafik.

"Bisa jadi karena perkembangan teknologi dan perbankan juga banyak mengadopsi teknologi, kemungkinan serangan akan semakin meningkat. Ditambah penambahan nasabah yang perlu kami sadari bahwa edukasi, digital literasi harus dilakukan," ucapnya.

Menurutnya baik pelaku industri keuangan maupun nasabah harus bersama-sama mengantisipasi serangan siber.

Apabila perbankan diharapkan bisa membangun sistem digital yang lebih aman, ia meminta kepada nasabah untuk tidak membagikan data pribadi di media sosial, kode OTP, dan membuat password yang berbeda untuk masing-masing platform digital.

"Dari industri harus memperkuat sistem digital dan pengguna harus aware terhadap risiko dari menggunakan transaksi digital," imbuhnya.

Baca juga: OJK akan perbarui standar minimal keamanan digital perbankan
Baca juga: OJK perpanjang stimulus untuk lembaga keuangan nonbank
Baca juga: OJK: Pencapaian pasar modal 2021 tunjukkan kepercayaan investor

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022