Anggota DPR kecewa integritas Komnas HAM rendah

13 Januari 2022 20:34 WIB
Anggota DPR kecewa integritas Komnas HAM rendah
Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta. ANTARA/HO-DPR

Sangat mengecewakan, Komnas HAM integritasnya di urutan ke-80 dari 85 kementerian/lembaga hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengungkapkan kekecewaannya akibat peringkat integritas komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM) sangat rendah.

"Sangat mengecewakan, Komnas HAM integritasnya di urutan ke-80 dari 85 kementerian/lembaga hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dalam rapat kerja bersama Komnas HAM di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan dari beberapa mitra Komisi III, Komnas HAM yang paling rendah dibandingkan mitra lainnya seperti BNN di peringkat 35, KPK peringkat 37 bahkan PPATK di peringkat 1.

Kekecewaan lainnya disampaikan Wayan, terkait para mantan aktivis yang berada di Komnas HAM sudah tidak lantang lagi mengkritisi kebijakan.

"Saya mantan aktivitis, dulu teman-teman LSM antikorupsi dan pegiat HAM sangat lantang mengkritisi," jelas Wayan.

Baca juga: Komisi III DPR minta Komnas HAM perjelas kerja sama dan program 2022

Baca juga: Komnas HAM jelaskan penolakan pengalihan unit pengkajian ke BRIN


Terkait evaluasi program Komnas HAM tahun 2021 dan rencana program tahun 2022, Wayan menemukan beberapa hal yang kontradiktif.

Dia mencontohkan kendala yang dipaparkan Komnas HAM yang menyatakan minimnya kepedulian kementerian dan lembaga terhadap pemajuan HAM.

Namun kata Wayan, di halaman laporan lain, kinerja pemajuan HAM mencapai kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM mencapai angka 100 persen.

Baca juga: Komnas HAM: Penolakan hukuman mati pemerkosa bukan lindungi pelaku

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan yang dimaksud pemajuan HAM mencapai 100 persen adalah tahap sosialisasi.

"Tetapi apakah itu dilaksanakan, kami belum masuk pada ranah tersebut," ucap Ahmad.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022