Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pascatemuan kasus konfirmasi COVID-19 varian Omicron di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Khofifah, di Kabupaten Malang, Minggu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memastikan penanganan COVID-19 berjalan sesuai dengan prosedur usai adanya temuan kasus Omicron di wilayah Desa Banjararum, tepatnya pada wilayah Rukun Tetangga (RT) 02/10.
"Informasinya ada desa di Kabupaten Malang dilakukan lockdown karena kasus konfirmasi varian Omicron. Jadi tidak ada lockdown, yang ada PPKM berbasis mikro pada RT02/10 di Desa Banjararum," kata Khofifah.
Baca juga: Booster tingkatkan titer antibodi lawan infeksi COVID-19
Khofifah menjelaskan, dalam upaya untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona varian Omicron tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan sejak November 2021.
Ia menambahkan, beberapa langkah antisipasi yang dilakukan tersebut antara lain adalah dengan tetap menyiagakan berbagai fasilitas isolasi terpadu yang ada di seluruh wilayah Jawa Timur termasuk menyiapkan tenaga kesehatan dan peralatan perawatan pasien COVID-19.
"Ini kewaspadaan dengan berbagai perencanaan strategis. Satu bahwa isoter tetap harus dihidupkan dengan berbagai perangkat. Semua disiagakan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron tersebut saat ini telah menjalani perawatan di fasilitas isolasi terpadui milik Pemerintah Kabupaten Malang yang ada di Kecamatan Kepanjen.
Selain itu, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga telah dilakukan tracing atau pelacakan dari kontak erat pasien terkonfirmasi. Tracing dilakukan terhadap kurang lebih 20 orang.
"Sementara dari pasien yang konfirmasi, sekarang sedang isolasi safehouse Kepanjen dengan kontak erat berjumlah 20 orang. Itu sudah dilakukan tes PCR, dan ada satu orang yang terkonfirmasi," katanya.
Baca juga: Menkes: Kenaikan Omicron cepat, puncak kasus kisaran 35-65 hari
Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menambahkan, pasien konfirmasi COVID-19 varian omicron tersebut sudah ditangani sesuai dengan protokol penanganan kesehatan yang berlaku. Pasien tersebut saat ini tengah menjalani isolasi di rusunawa Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari tiga orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, lanjutnya, satu orang terpapar varian Omicron sementara dua lainnya terpapar virus Corona. Sehingga, jumlah pasien konfirmasi positif COVID-19 varian Omicron di Kabupaten Malang saat ini berjumlah satu orang.
"Untuk yang Omicron ada satu, sementara yang dua COVID-19 biasa. Hasil itu telah keluar dari laboratorium Unair" ujarnya.
Secara keseluruhan, ada empat kasus konfirmasi positif COVID-19 yang terjadi di Desa Banjararum, Kabupaten Malang. Dari empat tersebut, satu orang terpapar Omicron, dua orang terpapar COVID-19 biasa dan satu lainnya merupakan penambahan dari hasil tracing.
Secara keseluruhan, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 14.582 kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan 20 kasus aktif. Sebanyak 13.599 orang dilaporkan sembuh, sementara 963 orang meninggal dunia.
Baca juga: Kemenkes: Terapkan prokes karena Omicron cenderung tidak bergejala
Baca juga: Indonesia dorong penyelesaian pandemi COVID-19 dalam Presidensi G20
Baca juga: Kemenkes catat 748 kasus Omicron hingga 15 Januari 2022
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022