• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah kaji lokasi PLTN di Bangka Belitung dan Kalimantan

Pemerintah kaji lokasi PLTN di Bangka Belitung dan Kalimantan

17 Januari 2022 17:55 WIB
Pemerintah kaji lokasi PLTN di Bangka Belitung dan Kalimantan
Ilustrasi - Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). ANTARA/HO.

Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang bahwa kebijakan ini adalah memastikan bahwa secara teknologi ini harus yang proven dan sudah ada contoh secara komersialnya

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai kajian dan studi terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung dan Kalimantan.

"Kajian dan studi lebih banyak leading sector di BATAN. Kementerian ESDM juga terlibat khususnya Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan kajian-kajian termasuk yang ada di Bangka Belitung dan Kalimantan," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana di Jakarta, Senin.

Dadan menjelaskan pihaknya masih terus menjalankan rencana pembangunan pembangkit listrik nuklir untuk kepentingan komersial dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM untuk pembentukan tim terkait persiapan penyusunan kelembagaan dari pengembangan PLTN pertama di Indonesia tersebut.

Pada 2021, pemerintah telah melakukan pendataan terhadap beberapa vendor terutama PLTN skala kecil beserta dengan teknologinya dan ini sejalan dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

"Saat ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif sudah menerbitkan Keputusan Menteri berkaitan dengan rencana ini," ucap Dadan.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa nilai investasi pembangunan PLTN bergantung dari kelas pembangkit, teknologi yang dipakai, dan kapasitas listrik yang dihasilkan.

Dia juga menerangkan ada pihak yang menyebutkan bahwa harga listrik nuklir cukup menarik berada pada angka 9-10 sen dolar AS per kWh. Bahkan ada pula yang mengatakan bisa mencapai 7 sen dolar AS per kWh.

"Dari sisi harga sebetulnya sudah mulai cukup menarik, tapi dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang sekarang bahwa kebijakan ini adalah memastikan bahwa secara teknologi ini harus yang proven dan sudah ada contoh secara komersialnya," pungkas Dadan.

Dalam RPJMN 2020-2024, Indonesia mengembangkan energi nuklir yang diperuntukkan sebagai energi alternatif penyediaan listrik di masa depan.

Langkah yang sudah tercantum dalam dokumen RPJMN tersebut, yaitu langkah penelitian, pengembangan, mendorong penguasaan teknologi, membangun kerja sama, melakukan analisis multi kriteria, dan menyusun peta jalan nuklir.

Adapun opsi penggunaan energi nuklir direncanakan akan dimulai pada 2045 dengan kapasitas hingga mencapai 35 gigawatt pada 2060.

Baca juga: Kepala BRIN dorong riset dan kolaborasi kuasai PLTN generasi baru
Baca juga: Ambisi proyek setrum bersih dari pensiun PLTU hingga nuklir
Baca juga: Kadin berharap PLTN segera terealisasi di Kalbar dukung ekonomi daerah

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022