• Beranda
  • Berita
  • Legislator dorong Kurikulum Prototipe miliki dasar hukum kuat

Legislator dorong Kurikulum Prototipe miliki dasar hukum kuat

17 Januari 2022 18:00 WIB
Legislator dorong Kurikulum Prototipe miliki dasar hukum kuat
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Putra Nababan bersama dengan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim ANTARA/HO-dok pri/pri.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan mendorong Kurikulum Prototipe yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek memiliki dasar hukum yang kuat.

“Saya sebenarnya dalam posisi yang sangat mendukung Kurikulum Prototipe ini, namun dalam penerapannya memiliki tantangan yang banyak. Oleh karena itu, kami ingin kurikulum baru ini memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Putra saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca juga: P2G apresiasi Kemendikbudristek buka ruang untuk kurikulum prototipe

Dengan memiliki dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi istilah "ganti menteri ganti kurikulum". Pelaksanaan kurikulum baru tersebut, juga harus dikawal,  karena pelaksanaan suatu program saat pandemi COVID-19 bukan hal yang mudah.

“Saya mendukung kurikulum ini, kenapa? karena membantu anak didik untuk fokus, mendalami satu bidang tidak menjadi generalis. Dengan kurikulum ini dapat mengembangkan minat dan bakat mereka. Itu yang terpenting,” imbuh dia.

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menilai Kemendikbudristek kurang fokus dengan mengenalkan Kurikulum Prototipe pada saat pandemi. Menurut Unifah, seharusnya pemerintah fokus pada pembelajaran hibrida yang merupakan suatu keniscayaan serta peningkatan infrastruktur digital di Tanah Air.

“Seharusnya pada saat pandemi, kita fokus pada kurikulum darurat dan juga penguatan pembelajaran hibrida. Bahkan, kalau bisa, Indonesia menjadi percontohan dalam pembelajaran hibrida terbaik di dunia,” kata Unifah.

Pemerhati pendidikan dari VOX Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji mengatakan idealnya siswa jangan dijadikan bahan percobaan dalam suatu kebijakan.

Baca juga: Kesadaran lingkungan ada dalam Kurikulum Prototipe

Baca juga: Kemendikbudristek sosialisasikan kurikulum prototipe di Banten

“Prototipe itu sama halnya belum matang atau benar-benar selesai. Seharusnya generasi penerus bangsa tidak dipaksakan mengikuti kebijakan yang belum matang ini,” kata Indra.

Indra mendorong agar suatu kebijakan harus benar-benar matang dan sesuai dengan kebutuhan siswa, sebelum dijadikan program nasional.

Kemendikbudristek memperkenalkan Kurikulum Prototipe yang mulai diterapkan pada 2022. Kurikulum tersebut masih sebatas opsi. Kurikulum itu telah diterapkan sekolah berlabel Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan sejak 2020.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022