Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro menegaskan bahwa pemberian vaksin booster tidak akan membuat masyarakat mengalami overdosis akibat vaksin COVID-19 yang diberikan kini mencapai dosis ke tiga.
“Sebenarnya vaksin tidak bisa membuat overdosis. Tapi kita juga jangan berfikir kebanyakan dosis kalau disuntik sampai booster tiga kali,” kata Reisa dalam Siaran Sehat bertajuk "Vaksinasi Booster dan Waspada Omicron" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Menanggapi apakah vaksin dapat menimbulkan overdosis, Reisa menjelaskan bahwa pemberian vaksin sebanyak tiga kali merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi secara alamiah.
Baca juga: Penguatan 3T sampai telemedicine jadi langkah hadapi Omicron
Ia menyebutkan berdasarkan sebuah studi yang dilakukan oleh para ahli, anti bodi seseorang akan menurun setelah enam bulan setelah melakukan suntik vaksin tersebut. Akibatnya, saat ini dapat dikatakan masyarakat sudah membutuhkan vaksin booster agar kekebalan tubuh tetap terbentuk dan terjaga.
Tidak hanya pada vaksin booster. Pada beberapa penyakit berbahaya di Indonesia, vaksin seperti BCG untuk TBC, DPT untuk penyakit difteri maupun vaksin untuk penyakit influenza, juga harus diberikan kembali sesuai dengan jarak waktunya.
“Berdasarkan riset, vaksin bisa melindungi kita bertahan anti bodinya berapa lama. Jadi jangan ketakutan kalau booster ini kita menjadi overdosis. Memang hitungannya seperti itu,” tegas Reisa.
Dalam acara yang sama, dia menekankan vaksin booster juga aman bagi ibu hamil ataupun ibu menyusui. Apabila ibu dalam kondisi sehat, tak memiliki kendala dan sudah melalui trimester kedua, maka tak menjadi halangan ibu untuk ikut menjalankan vaksinasi COVID-19 itu.
Baca juga: Menko PMK: Omicron pengaruhi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia
Namun, disarankan para ibu untuk berkonsultasi kepada dokter kandungan terlebih dahulu serta memeriksa jenis vaksin yang sudah ditentukan untuk digunakan pada ibu hamil seperti Sinovac maupun Pfizer.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin booster yang sudah mulai diberikan sejak 12 Januari 2022 lalu karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sudah mengeluarkan izin penggunaan dalam kondisi darurat (EUA).
Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang baru mendapatkan dosis satu, diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksinnya.
Sementara bagi yang sudah mendapatkan E-ticket melalui Aplikasi PeduliLindungi, diharapkan segera kembali mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan booster.
“Vaksin ini sudah pasti dijamin keamanannya dan sudah mendapatkan EUA dari pemerintah. Jadi sudah menjamin bahwa itu aman dan berkhasiat,” kata dia.
Baca juga: Nadiem pastikan SKB 4 Menteri soal PTM antisipasi ancaman Omicron
Baca juga: Reisa: Aturan pembatasan untuk 14 negara tak efektif lagi dijalankan
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022