• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah godok skema pemberian langsung subsidi listrik

Pemerintah godok skema pemberian langsung subsidi listrik

18 Januari 2022 17:16 WIB
Pemerintah godok skema pemberian langsung subsidi listrik
Dokumentasi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual Capaian Subsektor Ketenagalistrikan pada Triwulan III 2021 di Jakarta, Kamis (21/10/2021). ANTARA/HO-Humas Kementerian ESDM

Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan pemerintah sedang menggodok skema pemberian langsung subsidi listrik agar penyalurannya bisa lebih tepat sasaran.
 
"Pelanggan non subsidi bayar sesuai tarif. Nanti yang berhak disubsidi langsung dikasih cash atau voucher untuk membayar listrik dan itu tidak bisa digunakan selain untuk membayar listrik," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
 
Rida menjelaskan bahwa reformasi subsidi listrik menyangkut dua hal, yaitu sisi mekanisme yang berujung ke subsidi langsung dan reformasi tarif.
 
Sejak 2003, pemerintah tidak pernah mengutak-atik tarif listrik agar tidak ada aturan yang menyusahkan rakyat.
 
"Yang pasti jangan sampai kita membuat aturan yang menyusahkan rakyat, karena bukan itu tujuan kita bernegara," kata Rida.
 
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa skema pemberian cash atau voucher itu akan membuat penerima berupaya melakukan efisiensi, menghemat, dan itu yang mendorong listrik atau subsidinya tidak naik.
 
Rida menyampaikan supaya mekanisme subsidi langsung bisa efektif dan tetap sasaran, maka data penerima subsidi harus akurat minimum 85 persen dari sisi kesesuaian di lapangan.
 
"Pemerintah tidak berencana untuk mengurangi subsidi, tetapi yang ada adalah membuat subsidi ini lebih tepat sasaran," pungkasnya.

Baca juga: Pemerintah pertahankan subsidi energi untuk jaga daya beli masyarakat
Baca juga: Pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik pada tahun depan
Baca juga: China pangkas 30 persen subsidi mobil listrik

 

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022