Saat ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan perbaikan dilakukan dengan memasukkan data korban Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru.
"Ini lagi proses untuk perbaikan data. Data penambahan dari bencana mungkin seminggu lagi bisa 'fix','" ujar Risma di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan korban bencana yang sudah diakomodasi dengan bantuan sosial (bansos) sampai dengan Desember 2021 berjumlah 2.990 orang.
Risma mengatakan hingga saat ini penyintas bencana alam penerima bansos masih dalam penghitungan.
Ia juga melakukan perbaikan data untuk mengeliminasi aparatur sipil negara (ASN) penerima bansos, sehingga dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
Baca juga: Inovasi pada bansos-DTKS, jurus Risma benahi kepercayaan publik
Dia mengatakan perbaikan DTKS tetap merupakan wewenang dari pemerintah daerah, sesuai UU 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
"Kemudian nanti kita per tanggal 30 pemerintah daerah tidak akan melakukan koreksi, kita anggap benar. Jadi kita akan pangkas gitu. Termasuk yang ASN, duitnya mau dikembalikan," ujar dia.
Pihaknya telah menyediakan rekening untuk pengembalian bansos untuk ASN.
Dia juga mengatakan verifikasi DTKS juga tidak hanya mengandalkan fitur "usul" dan "sanggah" dari aplikasi Cek Bansos, melainkan dilakukan pemerintah daerah dan tingkat kesejahteraan penerimaan bansos dipantau melalui citra satelit untuk melihat rumah penerima manfaat.
Data hingga Desember 2021 dilaporkan ASN penerima bansos yang datanya dikembalikan ke pemerintah daerah berjumlah 32.568 orang.
Total penerima bansos dianggap tidak layak berjumlah 1.100.215 orang. Sementara melalui data geo-tag yang dinyatakan tidak layak berjumlah 29.137 orang. Selanjutnya data penerima bansos yang layak sebanyak 53.623 orang.
Baca juga: Mensos: 98,91 persen DTKS sudah padan dengan Dukcapil
Baca juga: Lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon masuk data penerima bansos
Baca juga: Kemensos: Komitmen Pemda belum optimal dalam verifikasi-validasi DTKS
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022