Ketua Komite Tetap untuk Energi Baru dan Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Muhammad Yusrizki mengharapkan adanya percepatan peninjauan kembali regulasi mengenai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.Jika alasan penarikan regulasi tersebut karena berdampak terhadap sistem kelistrikan PT PLN, aspek ini seharusnya sudah dibahas dan dicari jalan keluarnya sebelum Permen ESDM diundangkan
Ia pun menyayangkan adanya keputusan untuk menahan pemberlakuan Peraturan Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap hanya empat bulan setelah diterbitkan.
"Dari sudut pandang pelaku bisnis, pemahaman kami adalah ketika pemerintah mengeluarkan peraturan perundangan, pemerintah sudah melakukan due diligence dan dialog dengan setiap pemangku kepentingan yang akan terdampak oleh peraturan perundangan tersebut," kata Yusrizki dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan regulasi yang terbit sejak Agustus 2021 itu telah menjadi dasar hukum bagi ekosistem bisnis yang bergerak pada pemasang dan operasionalisasi PLTS atap pada pelanggan-pelanggan listrik, baik pelanggan industri maupun pelanggan rumah tangga.
Untuk itu, menurut Yusrizki, jika alasan penarikan regulasi tersebut karena berdampak terhadap sistem kelistrikan PT PLN, aspek ini seharusnya sudah dibahas dan dicari jalan keluarnya sebelum Permen ESDM diundangkan.
"Perlu diingat bahwa Permen ESDM mengenai PLTS atap sudah mengalami beberapa evolusi. Terakhir, Permen ESDM 49/2018 dan sebelumnya Permen ESDM 01/2017 tentang Operasi Paralel. Jadi, PLTS atap bukan hal baru lagi bagi pemerintah dan PLN, maka cukup mengejutkan jika kali ini timbul alasan teknis terkait implementasi PLTS atap," kata Yusrizki.
Ia pun mendorong adanya dialog antarpemangku kepentingan terkait seperti pemerintah, PLN maupun pemegang wilayah usaha untuk mencari solusi teknis agar implementasi PLTS atap dapat berjalan tanpa hambatan.
"Jika permasalahannya teknis, maka selesaikan lah dengan mencari solusi teknis. PLTS Atap dengan operasi paralel dengan grid bukan sebuah teknologi baru, Vietnam bahkan sudah mencapai gigawatt scale dari PLTS atap. Australia, dengan total kapasitas PLTS atap mencapai 20 GWp, memiliki grid code khusus untuk operasi paralel PLTS atap dengan grid," kata Yusrizki.
Menurut dia, saat ini, kapasitas total 20 GW PLTS atap di Australia banyak didorong oleh instalasi skala mikro pada segmen residensial dengan rata-rata kapasitas PLTS atap per rumah hanya 1 kWp. Dengan adanya grid code tersebut, warga dapat menjaga stabilitas jaringan listrik, sehingga operasi jaringan listrik berjalan tanpa gangguan.
Di sisi lain, Yusrizki optimistis PLTS atap pada jaringan PLN akan sangat berdampak pada kebutuhan listrik masyarakat jangka pendek, mengingat beban puncak sistem Jawa-Bali-Madura mencapai 27 ribu megawatt. Dengan asumsi beban puncak di siang hari sebesar 30 persen, maka kebutuhan masyarakat berkisar 8.000 megawatt.
"Jika tahun ini pelaku bisnis, pemerintah dan PLN bekerja sama untuk memasang 500 megawatt PLTS atap, dan tersebar dari ujung barat Pulau Jawa hingga Bali, berapa besar dampaknya bagi jaringan PLN? Saya yakin sekali jaringan PLN mampu mengatasi injeksi 500 megawatt PLTS atap," ujarnya.
Ia memastikan tambahan 500 megawatt PLTS atap tersebut sudah ambisius, karena telah mencapai peningkatan lebih dari enam kali lipat dari kapasitas PLTS atap saat ini yang hanya sekitar 90-100 megawatt.
Yusrizki pun menegaskan bahwa kerangka peraturan PLTS atap beserta implementasinya, baik oleh PLN maupun pemegang wilayah usaha non-PLN, merupakan salah satu modal Indonesia bagi pencapaian nationally determined contribution (NDC) dan juga pencapaian emisi nol karbon pada 2060.
Baca juga: Menteri Arifin sampaikan program prioritas ketenagalistrikan 2022
Baca juga: Anggota DEN Satya Yudha: Sudah ribuan pelanggan gunakan PLTS atap
Baca juga: Pemerintah akomodasi kebutuhan industri dan komersial pasang PLTS atap
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022