TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang juga merupakan penyelenggara multipleksing untuk migrasi TV analog ke TV digital mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ke Kementerian Keuangan untuk membeli set top box (STB) memenuhi kewajibannya menyukseskan Analag Switch Off (ASO).
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno dalam Rapat Dengar Pendapat mengenai ASO bersama Kementerian Kominfo dan Komisi I DPR RI.
“Meeting terakhir kemarin pagi dengan pihak Kementerian Keuangan untuk anggaran itu bersama pihak Kementerian Kominfo yang juga diundang. Rencananya dalam meeting kemarin mungkin akan dicoba dari dana BUN (Bendahara Umum Negara),” kata Iman dalam rapat di Gedung DPR RI yang disiarkan daring, Selasa.
Baca juga: Siaran digital 2022, apa yang harus masyarakat siapkan?
ABT itu nantinya akan digunakan untuk membeli sebanyak 2 juta STB yang akan diberikan kepada rumah tangga miskin sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postel Siar) nomor 46 tahun 2021.
Dalam PP 46/2021 tercatat bahwa penyelenggara multipleksing memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan STB bagi rumah tangga miskin.
Selain itu Kementerian Kominfo juga mendapatkan mandat serupa untuk menyukseskan ASO.
TVRI menjadi penyelenggara multipleksing yang paling dominan menyediakan layanan untuk masyarakat mengingat pihaknya yang paling banyak memiliki pemancar digital.
Tercatat ada sebanyak 130 pemancar digital yang dimiliki TVRI saat ini dan rencananya di 2022 akan ada tambahan pemancar digital untuk memperluas cakupan layanan TV digital di kemudian hari.
Baca juga: ASO tak sekadar soal siaran digital
Adapun TVRI akan menyiapkan anggaran untuk 17 pemancar digital baru, sementara Kementerian Kominfo juga akan memberikan bantuan pemancar digital sebanyak 15 tower.
Jika seluruh pemancar TVRI itu dioperasikan, ada 70 persen wilayah di Indonesia yang mendapatkan layanan dari TVRI.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan layanan TV digital yang tak tersentuh oleh TVRI, akan dipenuhi oleh pemancar milik penyelenggara multipleksing swasta.
Selain itu, nantinya Kementerian Kominfo juga akan menyiapkan program digital broadcasting system untuk akhirnya bisa mencakup 92 persen wilayah di Indonesia untuk kebutuhan TV digital.
Baca juga: Kominfo pastikan ASO tetap berjalan hingga UU Cipta Kerja direvisi
Dengan kondisi tersebut, TVRI artinya memiliki kewajiban menyediakan STB bagi masyarakat Indonesia.
Ada pun secara keseluruhan dari ketiga tahapan ASO dibutuhkan sebanyak 6,7 STB untuk rumah tangga miskin.
Tahapan pertama ASO akan membutuhkan sekitar 3.203.254 juta STB, lalu pada tahapan kedua akan membutuhkan 2.165.890 STB, dan 1.368.221 STB untuk ASO tahapan ketiga.
Baca juga: Kominfo: Infrastruktur ASO tahap satu telah siap 100 persen
Baca juga: Menkominfo paparkan tantangan spektrum frekuensi, 5G dan ASO
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022