Direktur Bisnis Qoala Plus Tirto Utomo dalam keterangannya, Rabu, memaparkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menargetkan tingkat inklusi keuangan Indonesia naik hingga 90 persen pada tahun 2024.
Baca juga: Simak 4 hal yang perlu dipersiapkan sebelum beli mobil baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat indeks inklusi keuangan nasional tahun 2019 mencapai 76,19 persen dengan tingkat literasi keuangan sebesar 38,03 persen.
"Target ini berjalan searah dengan misi Qoala Plus, yaitu memberikan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia untuk bisa memasarkan dan memperoleh asuransi secara lebih mudah dan terjangkau," kata Tirto.
Didirikan sejak 2018, Qoala Plus sebagai platform digital dan salah satu unit bisnis perusahaan insurtech Qoala, mengoptimalkan pelayanan lewat aplikasi yang mudah diakses dan inovasi produk asuransi digital.
Aplikasi Qoala Plus ini memudahkan para tenaga pemasar untuk menawarkan berbagai jenis produk dengan proses end to end yang dapat dilakukan secara digital serta mempercepat proses verifikasi dan penerbitan polis.
Baca juga: PasarPolis hadirkan proteksi gawai di Shopee
Sistem digital ini juga mempermudah para tenaga pemasar mendapatkan komisi secara instan dan tak terbatas.
Variasi produk yang komprehensif dimiliki Qoala Plus memberikan kesempatan untuk para tenaga pemasar menawarkan lebih banyak produk asuransi yang sesuai dengan pelanggan.
Tahun lalu, Qoala Plus yang mencatatkan pertumbuhan angka pemasaran produk asuransi hingga lebih dari 5 kali lipat dibanding tahun 2020.
Di tahun 2022 ini, Qoala Plus menargetkan pertumbuhan angka pemasaran asuransi lebih dari 5 kali lipat dari 2021. Hal ini selaras dengan visi Qoala untuk turut mengembangkan industri asuransi nasional serta meningkatkan angka inklusi keuangan di Indonesia.
Qoala Plus juga turut meningkatkan kesejahteraan tenaga pemasar melalui peningkatan kecanggihan teknologi yang memberikan kemudahan akses asuransi, serta terus melakukan edukasi kepada tenaga pemasar dan mendorong digitalisasi proses kerja agar tenaga pemasar menjadi lebih produktif.
Baca juga: OJK: Penyelenggaraan insurtech harus dilakukan dengan hati-hati
Baca juga: OJK perkuat riset dukung inovasi dan transformasi insurtech
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022