Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Dalam tinjauannya, Sigit menekankan soal penerapan protokol kesehatan dan karantina yang harus dilakukan sesuai dengan standar prosedur (SOP) yang telah ditentukan guna mencegah transmisi COVID-19 varian Omicron.
“Karena Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Saat ini varian Omicron sudah masuk dan kebanyakan dari data yang kami terima rata-rata berasal dari PPLN,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sigit mengecek prosedur karantina di PLBN Entikong bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. PLBN Entikong merupakan salah satu pintu masuk Indonesia bagi para PPLN dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca juga: Kapolri ingatkan pentingnya vaksinasi "booster"
Menurut jenderal bintang empat itu, semua pihak termasuk TNI-Polri tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut untuk melakukan pencegahan terhadap COVID-19 varian Omicron.
"Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar Sigit.
Dalam tinjauannya, mantan Kabareskrim Polri itu melihat langsung lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengecekan mulai dari pintu masuk, hingga mengecek protokol kesehatannya dan kemudian prosedur karantina.
Sigit pun bersyukur protokol kesehatan dan prosedur karantina di PLBN Entikong, Kalimantan Barat sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, Sigit tetap mengimbau kepada jajaran TNI-Polri dan pihak terkait untuk melakukan pemantauan dan pengawasan ketat ke depannya.
"Saya kira tadi bersama sama dengan Pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah dilaksanakan dengan baik," tutur Sigit.
Kunjung Sigit ke PLBN Entikong merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Selain itu, komitmen melaksanakan arahan Presiden tersebut diwujudkan, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron.
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia. Diantaranya, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.
Baca juga: Kapolri minta Polda dan jajarannya maksimalkan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Kapolri ingin personel Polri miliki kemampuan auditor
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022