• Beranda
  • Berita
  • Ridwan Kamil minta penetapan UU IKN tak lupakan nasib Jakarta

Ridwan Kamil minta penetapan UU IKN tak lupakan nasib Jakarta

19 Januari 2022 18:08 WIB
Ridwan Kamil minta penetapan UU IKN tak lupakan nasib Jakarta
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta penetapan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru tidak menimbulkan polemik lebih jauh, termasuk pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak boleh melupakan nasib Jakarta.

"Desain ibu kota itu subjektif ya sehingga hari ini presidennya suka dengan desain yang sudah ada. Kita apresiasi karena itu peristiwa bersejarah," kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Rabu.

Ridwan Kamil mengatakan urusan pemilihan IKN sepenuhnya terkait persetujuan Presiden Joko Widodo dan begitu pula dengan urusan pemilihan desainnya.

Baca juga: DPR segera bahas RUU atur kekhususan Jakarta

Ia yang turut menjadi salah satu juri sayembara desain IKN menilai ibu kota selalu dibangun berdasarkan sudut pandang dan keinginan seorang presiden dan hal ini terjadi sejak Soekarno menjabat sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia.

"Jadi Jakarta hari ini, seleranya Bung Karno. Nggak perlu dipertanyakan kenapa Istiqlal bentuknya begitu, Monas begitu, karena itu selera pemimpin pada zamannya," katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Karakter UU IKN tampilkan hukum progresif
Baca juga: Menparekraf optimis pariwisata Jakarta menggeliat setelah IKN pindah


Terkait dengan rencana perpindahannya dan keputusan yang sudah ditetapkan dalam UU IKN, menurut Ridwan Kamil hal itu harus diterima semua pihak dengan baik.

Dia berharap usai UU IKN lahir, maka prioritas selanjutnya adalah membahas nasib DKI Jakarta ke depan.

"Karena kita sudah memutuskan secara resmi Ibu kota Indonesia kan pindah. Yang harus ditanyakan justru Jakarta setelah ditinggal, jadi apa. Judulnya itu juga belum pernah dibahas," kata Ridwan Kamil.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022