• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu: Belanja kesehatan earmarked TKDD capai 72,17 persen

Kemenkeu: Belanja kesehatan earmarked TKDD capai 72,17 persen

20 Januari 2022 12:27 WIB
Kemenkeu: Belanja kesehatan earmarked TKDD capai 72,17 persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersiap memberikan keterangan pers usai penyerahan Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/11/2021). Presiden Joko Widodo menyampaikan enam fokus APBN 2022 yakni pengendalian COVID-19 dengan tetap mempertahankan sektor kesehatan, keberlanjutan program perlindungan jaminan sosial, peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur dan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal, dan reformasi penganggaran. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyatakan realisasi earmarked transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk penanganan COVID-19 secara nasional adalah sebesar Rp39,2 triliun atau 72,17 persen hingga akhir 2021.

“Untuk realisasi belanja kesehatan, earmarked TKDD jadi serapannya sampai akhir tahun itu 72,17 persen. Kalau dilihat jumlahnya secara nasional itu Rp39,2 triliun,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.

Realisasi itu terdiri dari earmarked 8 persen Dana Transfer Umum (DTU) yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24,6 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp5,9 triliun, Dana Desa Rp5,8 triliun dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp3 triliun.

Secara rinci untuk realisasi dari earmarked 8 persen DTU digunakan untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp8,46 triliun, vaksinasi Rp2,88 triliun, dukungan kelurahan Rp680,78 miliar, insentif tenaga kesehatan Rp7,18 triliun dan belanja kesehatan lainnya Rp5,34 triliun.

Astera menjelaskan realisasi belanja penanganan COVID-19 melalui earmark 8 persen DAU/DBH sejak April sampai akhir Desember 2021 telah berkontribusi dalam mendukung penurunan kasus positif sampai 96,5 persen dibandingkan kasus aktif per 1 April.

Sementara itu, realisasi earmark DAU/DBH untuk penanganan COVID-19 secara nasional mencapai 62,4 persen dengan wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan lebih besar dari realisasi nasional sedangkan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua penyerapannya rendah.

“Jadi daerah ini semakin menyadari bahwa kita harus bekerja sama dengan pusat sehingga daerah secara disiplin bisa menggunakan earmarked untuk penanganan COVID-19,” ujarnya.

Realisasi belanja penanganan COVID-19 melalui earmark 8 persen DAU/DBH untuk Sumatera sebesar Rp5,52 triliun, Kalimantan Rp2,68 triliun, Jawa dan Bali Rp10,62 triliun, Sulawesi Rp2,72 triliun serta Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Rp3,03 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani minta pemda antisipasi berbagai persoalan pengelolaan APBD

Baca juga: Sri Mulyani: Pengelolaan keuangan daerah belum efisien dan efektif

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022