"Sebenarnya yang paling penting saat ini adalah hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu segera ditetapkan untuk beri kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada semua pihak," kata Titi Anggraini menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Kamis.
Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem mengemukakan hal itu ketika merespons rencana Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mengundang Menteri Dalam Negeri, para pimpinan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk membahas jadwal dan tahapan Pemilu 2024, Senin (24/1).
Baca juga: Perludem sebut PKPU bakal alami perubahan meski UU Pemilu tak direvisi
Menurut Titi, tidak direvisinya UU Pemilu semestinya membuat KPU jadi lebih mudah menentukan jadwal pemilu. Namun, yang terjadi saat ini justru anomali, KPU seolah tersandera dalam membuat keputusan soal hari-H pemungutan suara dan jadwal pemilu.
"Padahal, rambu-rambu dan rujukannya sudah sangat jelas dalam UU Pemilu yang ada saat ini," kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi mewakili Indonesia dalam International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).
Baca juga: KPU bisa memperpendek masa kampanye Pemilu 2024
Baca juga: Perludem: DPR jaga komitmen pemenuhan afirmasi keterwakilan perempuan
Dengan adanya penentuan hari-H pencoblosan Pemilu 2024, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, sekaligus memastikan persiapan teknis bisa langsung oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
Ia mengutarakan bahwa penundaan penentuan hari-H dan jadwal pemilu hanya akan menimbulkan spekulasi dan kontroversi di tengah masyarakat yang bisa memengaruhi kredibilitas penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), kata dia, akan dianggap kurang profesional serta tidak sigap dan responsif dalam persiapan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 yang begitu besar dan kompleks.
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022