• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jaktim serahkan akta perkawinan kepada 377 pasangan suami-istri

Pemkot Jaktim serahkan akta perkawinan kepada 377 pasangan suami-istri

20 Januari 2022 20:20 WIB
Pemkot Jaktim serahkan akta perkawinan kepada 377 pasangan suami-istri
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menyerahkan akta perkawinan kepada 377 pasangan suami-istri, Jakarta, Kamis (20/1/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Timur.
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyerahkan akta perkawinan kepada  377 pasangan suami-istri melalui program Kampung Sadar Administrasi Kependudukan (KAMSA).

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, penyerahan akta perkawinan itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi.

“Program KAMSA ini diharapkan bukan sekedar agenda seremonial, tetapi komitmen ini benar-benar dilaksanakan bersama dengan semangat dan serius untuk kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat besar untuk kesejahteraan warga,” kata Muhammad Anwar di Jakarta, Kamis.

Anwar menambahkan, 377 pasangan suami-istri yang menerima akta perkawinan itu berasal dari 10 RW percontohan KAMSA dan RW KAMSA di 65 kelurahan yang telah dimulai sejak 21 Desember 2021.

Anwar mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya layanan administrasi kependudukan di wilayah Jakarta Timur. 

Kepala Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, M Nurrahman menjelaskan, selain akta perkawinan terdapat cakupan dalam program KAMSA tersebut seperti pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir. 

Dia menyebutkan pelaksanaan KAMSA ditargetkan rampung selama tiga bulan sehingga dapat dijalankan ke RW-RW berikutnya hingga Kelurahan lainnya. 

“Kita akan terus gencarkan, dan tingkatkan mutu layanan secara jemput bola sehingga ketertiban administrasi kependudukan dapat tercapai di Jakarta Timur,” ujar Nurrahman.
Baca juga: Sudin Dukcapil Jaktim jemput bola layani dokumen kependudukan
Baca juga: Sudin Dukcapil Jaktim buka posko pengaduan PPDB 2021

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022