• Beranda
  • Berita
  • Sekjen Kemenag resmikan enam gedung KUA di Sulsel

Sekjen Kemenag resmikan enam gedung KUA di Sulsel

21 Januari 2022 16:56 WIB
Sekjen Kemenag resmikan enam gedung KUA di Sulsel
Sekjen Kemenag Nizar Ali menandatangani prasasti peresmian enam gedung KUA yang ada di Sulsel setelah pembangunannya rampung di akhir Desember 2021. ANTARA/HO/Kemenag Sulsel
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali meresmikan enam gedung Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji (KUA) yang pembangunannya telah rampung sejak Desember 2021.

"Terima kasih kepada KUA, karena merekalah yang bersentuhan langsung memberi pelayanan kepada masyarakat, sehingga indeks kepuasan pelayanan Kementerian Agama terus mengalami peningkatan," ujar Nizar Ali Di Makassar, Jumat.

Dalam sambutannya, ia secara khusus mengapresiasi KUA yang menurutnya telah berupaya memberi pelayanan kepada masyarakat.

Sehubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, Nizar Ali mengatakan jika pada peringatan Hari Amal Bakti Kemenag akan menggunakan kata transformasi yang dimaksudkan sebagai bentuk perubahan sikap dan perilaku dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenag bentuk UPZ di KUA untuk genjot pengumpulan zakat

Baca juga: Menag: Aset dari KPK dimanfaatkan untuk KUA dan layanan pendidikan


Menurut dia, transformasi juga dapat dimaknai sebagai wujud perubahan tata cara pelayanan manual kepada pelayanan digital, termasuk berganti dari tradisional ke arah modern.

"Seluruh bentuk perubahan bermuara pada pelayanan, sehingga transformasi dalam konteks KUA sebagai bentuk perubahan pelayanan yang bertujuan terwujudnya pemberian layanan prima kepada masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Nizar mengunggah indeks kepuasan layanan KUA yang pada tahun 2020 yang bertengger pada angka 77,28 persen dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang hampir mencapai angka 80 persen. Prestasi lainnya Kemenag mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut.

Sebelum menandatangani prasasti, Nizar menyoal status tanah yang digunakan oleh KUA, menurutnya Kepala Kantor Kemenag dan KUA segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan tanah hibah.

"Selama ini yang menjadi kendala pembangunan KUA berstandar SBSN dikarenakan status tanah yang belum memiliki sertifikat, baik sertifikat hak milik, wakaf ataupun hibah," ujarnya.

Di akhir sambutannya, Nizar Kembali menyinggung transformasi layanan khususnya di KUA. Pelayanan di KUA akan terus mengalami perubahan, mulai dari pendidikan moderasi beragama, pencegahan narkoba, pembinaan toleransi beragama. Bahkan KUA nantinya juga melayani seluruh umat beragama.

"Sudah saatnya narasi toleransi beragama digaungkan dan dimulai dari KUA, sehingga KUA akan menjadi percontohan moderasi beragama," ucapnya.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menyampaikan sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 jumlah KUA yang telah di bangun berstandar SBSN di Sulsel sebanyak 96 unit.

Adapun keenam unit yang akan diresmikan pak Sekjen ungkapnya, yaitu: KUA Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang, KUA Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, KUA Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar, KUA Libureng Bone, KUA Kecamatan Lau Kabupaten Maros dan KUA Kecamatan Baranti di Kabupaten Sidrap.

Melalui kesempatan ini pula, Kakanwil mewakili masyarakat Sulsel menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada Menteri Agama, Komisi VIII DPR RI, Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah memberi andil hingga selesai pembangunan Balai Nikah yang dibiayai oleh SBSN di Sulsel.

Acara penandatanganan prasasti turut disaksikan oleh Kepala Bidang Urais dan Kabid PHU Kanwil Kemenag Sulsel, serta enam Kepala Kantor Kemenag dan beberapa tamu undangan dengan menerapkan protokol Kesehatan.*

Baca juga: Kankemenag: Pandemi tak pengaruhi minat pasangan menikah di Aceh Jaya

Baca juga: Hoaks! Kartu nikah terdapat empat kolom foto istri

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022