"Waktu masih cukup, sehingga saya kira kita biarkan Presiden yang memiliki hak prerogatif soal itu," ujar Wandy dalam keterangan melalui video yang diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: KSP: Presiden miliki hak prerogatif tentukan Kepala Badan Otorita IKN
Wandy menyampaikan ada pandangan yang menyebutkan bahwa Kepala Otorita IKN sebaiknya memiliki latar belakang arsitek atau pernah memimpin daerah. Menurutnya pandangan itu memang sebuah kriteria yang ideal.
"Karena memang tantangan dalam membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan memang relevan dengan itu," jelasnya.
Namun dia mengingatkan masih ada waktu kurang dari dua bulan bagi Presiden untuk memutuskan siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN.
"Nah dalam kurun waktu itu, nama-nama lain yang belum pernah muncul bisa dimunculkan ke publik," jelas dia.
Baca juga: Anggota DPR: Kepala Otorita berwewenang bentuk struktur penunjang IKN
Baca juga: F-NasDem: Kepala Otorita IKN harus miliki kemampuan kerja maksimal
Baca juga: Ridwan Kamil tak banyak komentar terkait Kepala IKN
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022