Sesuai data yang dikeluarkan oleh laman resmi Dinas Kominfo Kota Madiun, jumlah kasus aktif COVID-19 di Kota Madiun hingga Sabtu, 22 Januari 2022, mencapai 23 kasus. Tercatat ada penambahan 22 kasus terkonfirmasi COVID-19 dalam lima hari mulai 18-22 Januari 2022 yang kebanyakan berasal dari kluster bank sejak ditemukan pada Senin (17/1).
Kondisi itu membuat Wali Kota Madiun Maidi, Ahad, prihatin. Meski demikian pihaknya meminta masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).
"Saat ini waspada dengan adanya kluster perbankan di Madiun. Tetap patuhi disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjauhi kerumunan, dan menjaga kebersihan diri," ujar Wali Kota Maidi di Madiun.
Baca juga: Sembilan warga Kota Madiun terinfeksi varian Omicron
Baca juga: Pemkot Madiun waspadai penularan COVID-19 dari klaster BNI
Menurut dia, temuan klaster bank tersebut harus menjadi pengingat bagi warga Kota Madiun bahwa COVID-19 masih ada.
Setelah temuan kasus pertama di bank pelat merah itu, pihaknya telah bergerak cepat melakukan pelacakan. Sekitar 400 orang kontak erat telah masuk daftar pelacakan dan difasilitasi tes usap PCR.
Ratusan kontak erat tersebut meliputi pegawai bank, juga siswa dan guru di SD Muhammadiyah serta SMPN 2 Kota Madiun tempat anak pegawai bank bersekolah.
Dia mengatakan pelacakan terus dilakukan, termasuk terhadap nasabah yang melakukan kontak erat dengan karyawan perbankan itu. Diharapkan pasien tidak semakin bertambah.
Maidi tidak ingin di Kota Madiun kembali terjadi ledakan kasus COVID-19 seperti pertengahan tahun 2021. Karena itu, pihaknya mengingatkan agar warga terus disiplin prokes.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Sabtu (22/1) telah mencapai 7.297 orang. Dari jumlah itu, 6.763 orang di antaranya telah sembuh, 5 orang dalam perawatan, 18 orang melakukan isolasi terpadu, dan 511 orang meninggal dunia.*
Baca juga: Kasal tinjau serbuan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun di Madiun
Baca juga: Kasus pertama Omicron di Madiun, pasien COVID-19 ditangani RSUD
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022