Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengimbau segenap bangsa Indonesia agar senantiasa berhati-hati ketika berbicara di depan publik ataupun menyampaikan ujaran di dunia digital.Dunia digital itu mengharuskan orang berhati-hati di dalam bertindak, baik perilaku maupun ucapan.
"Saya sarankan bagi kita semua untuk berhati-hati berbicara di depan publik dan di dalam dunia digital," ujar Syaifullah Tamliha saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Pancasila, Generasi Milenial, dan Wawasan Kebangsaan dalam Transformasi Digital yang disiarkan langsung di kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo, dipantau dari Jakarta, Senin.
Syaifullah mengemukakan hal itu ketika merespons kejadian belakangan ini, yaitu adanya tokoh-tokoh politik yang menyinggung suku, agama, ras, ataupun bahasa sehingga menyakiti kelompok tertentu.
Kepada kelompok-kelompok tertentu yang merasa tersakiti akibat ujaran yang kurang bijaksana itu, dia meminta mereka agar tidak berkecil hati.
Syaifullah pun menyampaikan tentang pentingnya bagi bangsa Indonesia, baik masyarakat umum, figur publik, maupun para pejabat untuk selalu memikirkan segala hal secara matang sebelum membagikannya kepada orang banyak.
"Kita harus betul-betul menggunakan peribahasa dari Banjar, yaitu banganga dahulu, hanyar berucap. Artinya, pikirkan secara masak-masak," kata Syaifullah.
Hal itu, kata Syaifullah, terutama terkait dengan perilaku ataupun ucapan yang dibagikan ke dalam media sosial atau dunia digital. Apalagi, ujaran itu akan menjadi rekam jejak yang tidak bisa dihilangkan.
"Dunia digital itu mengharuskan orang berhati-hati di dalam bertindak, baik perilaku maupun ucapan, karena itu tidak bisa dihapus," katanya menegaskan.
Bahkan, meskipun para penyebar ujaran itu menyampaikan permintaan maaf dan dimaafkan oleh seluruh masyarakat, hal yang telah mereka lakukan tidak bisa hilang dari dunia digital.
"Walaupun pada ujungnya semua meminta maaf dan orang Indonesia itu memang pemaaf, rekam jejaknya secara digital tidak bisa dihapus oleh siapa pun," kata Syaifullah.
Baca juga: Bareskrim limpahkan tahap II perkara Ferdinand Hutahaean
Baca juga: Polri proses laporan terkait youtuber Edy Mulyadi "jin buang anak"
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022