Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menonaktifkan oknum pegawai Bea Cukai Soekarno Hatta yang terlibat kasus dugaan pelanggaran integritas.Kami telah melakukan audit investigasi. Untuk mempermudah proses investigasi, oknum yang diduga terlibat juga telah dinonaktifkan dari jabatannya, serta sudah dikenakan hukuman disiplin.
Selain itu, dilakukan pula upaya koordinatif dalam menangani penyelesaian kasus yang tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten tersebut.
"Kami telah melakukan audit investigasi. Untuk mempermudah proses investigasi, oknum yang diduga terlibat juga telah dinonaktifkan dari jabatannya, serta sudah dikenakan hukuman disiplin," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga: DJBC: Penerimaan Bea Cukai di 2021 tumbuh karena ekspor-impor dan CHT
DJBC mengedepankan transparansi dan bekerja bersama institusi penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus selama ini, yang dibuktikan dengan sikap kooperatif pimpinan Kantor Bea Cukai Sokarno Hatta dan Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang telah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait kasus ini.
Nirwala menuturkan laporan dugaan pelanggaran diterima oleh DJBC pada April 2021, dan menindaklanjuti hal tersebut DJBC bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu secara cepat melakukan penanganan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DJBC secara penuh menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan menyatakan komitmen untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam menyelesaikan perkara ini.
“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin, serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Baca juga: Jaga kedaulatan maritim, 11 kapal diturunkan Operasi Lancang Kuning
Ia menegaskan pihaknya juga sangat terbuka terhadap partisipasi publik, baik masyarakat maupun media massa, dalam melakukan pengawasan demi menjamin pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan demikian, DJBC sangat mengapresiasi pihak yang terus membantu perbaikan dan berupaya menjaga tata kelola yang baik.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022