• Beranda
  • Berita
  • Kemenkeu: Realisasi belanja kesehatan 2021 naik, capai Rp291,4 triliun

Kemenkeu: Realisasi belanja kesehatan 2021 naik, capai Rp291,4 triliun

25 Januari 2022 12:56 WIB
Kemenkeu: Realisasi belanja kesehatan 2021 naik, capai Rp291,4 triliun
Tangkapan layar - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (tengah) dalam RDP Komisi XI DPR RI, Selasa (25/1/2022). ANTARA/Sanya Dinda.

Ini meningkat dari 2020 yang juga sudah merespon COVID-19, saat itu anggarannya Rp172,3 triliun. Jadi kenaikannya sebanyak 69,2 persen dibanding tahun 2020

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan realisasi anggaran sektor kesehatan mencapai Rp291,4 triliun pada 2021 atau naik 69,2 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Ini meningkat dari 2020 yang juga sudah merespon COVID-19, saat itu anggarannya Rp172,3 triliun. Jadi kenaikannya sebanyak 69,2 persen dibanding tahun 2020," kata Isa dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Secara rinci anggaran sektor kesehatan direalisasikan melalui belanja Kementerian atau Lembaga (K/L) senilai Rp212,48 triliun, belanja non-K/L  Rp12,41 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) senilai Rp66,49 triliun.

Pertumbuhan realisasi anggaran sektor kesehatan pada 2021 didorong oleh belanja kesehatan K/L serta TKDD yang masing-masing meningkat 74,6 persen dan 79,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Sri Mulyani soroti rendahnya belanja kesehatan COVID-19 di daerah

Adapun anggaran sektor kesehatan pada 2021 digunakan antara lain untuk membayar klaim perawatan 1,4 juta pasien COVID-19 dengan nilai Rp83,3 triliun, pengadaan 310,9 juta dosis vaksin senilai Rp33,2 triliun, dan untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes).

"Kita memberi insentif nakes untuk 1,5 juta nakes di pusat dengan nilai Rp10,3 triliun dan melalui daerah ada 646,5 ribu nakes dengan nilai Rp6,8 triliun," katanya.

Pada saat yang sama pemerintah juga membelanjakan Rp44,9 triliun untuk 94 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudian pemerintah juga membantu iuran JKN untuk peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)-BP Kelas 3.

"Mereka secara sukarela menjadi peserta JKN, jadi kami membayarkan sebagian iuran mereka, jadi sebanyak 42 juta jiwa memaanfaatkan insentif ini, yang merupakan respon cukup baik," ucap Isa.

Baca juga: Kemenkeu: Belanja kesehatan earmarked TKDD capai 72,17 persen

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022