Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) pastikan kesiapan stok pupuk bersubsidi bagi petani di seluruh wilayah tanggung jawab distribusi Perusahaan dengan jumlah yang mencukupi.
“Sebagai anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero), sejak awal 2022, PKT telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggung jawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah,” kata Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian PKT bertanggungjawab distribusi untuk 2 jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao).
Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi PKT mencakup wilayah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup Seluruh Wilayah Indonesia.
“Sejak 1-16 Januari 2022, PKT telah menyalurkan 12.769 ton urea bersubsidi dari total alokasi 727.528 ton untuk tahun 2022 sesuai Permentan. Sementara NPK Subsidi Formula Khusus yang telah disalurkan sebanyak 81 ton dari total alokasi 11.469 ton, terdiri dari 30 ton di Sulawesi Selatan dan 51 ton di Sulawesi Tenggara,” ujar Rahmad.
Untuk kondisi gudang, stok urea subsidi di Lini 2 dan 3 mencapai 98.215 ton, ditambah ketersediaan 323.672 ton urea non subsidi. Begitu juga NPK subsidi Formula Khusus tersedia 1.813 ton, ditambah 4.480 ton NPK non subsidi. Jumlah tersebut berada di atas batas aman untuk kebutuhan petani hingga Februari 2022.
Rahmad memastikan ketersediaan stok di gudang PKT hingga distributor dan kios selalu terjaga melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di setiap daerah secara berkala sesuai prinsip 6T yaitu tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu.
“Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, PKT optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” tambah Rahmad Pribadi.
Jumlah pasokan yang disiapkan PKT sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di setiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, PKT terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan Pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.
Di samping itu, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga sebagai langkah PKT untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan menganjurkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.
Untuk memantau proses distribusi dan pasokan, Pupuk Indonesia beserta PKT juga menerapkan teknologi Distribution Planning and Control System (DPCS) yang terintegrasi dengan seluruh anak usaha Pupuk Indonesia. Teknologi ini didesain untuk melakukan kontrol rantai pasok distribusi pupuk bersubsidi yang optimal dan aman sepanjang tahun, mulai dari pusat produksi hingga lini 4.
Penggunaan DPCS memudahkan Pupuk Indonesia dan PKT dalam melalukan monitoring proses pengiriman pupuk dari pabrik di Bontang ke seluruh gudang di daerah, dengan menampilkan data lini 1 hingga 4 secara realtime, termasuk pupuk dalam perjalanan (intransit) dan status pelabuhan.
Data yang tersaji dalam sistem DPCS juga meliputi penjualan, alokasi di setiap daerah, kapasitas gudang, posisi pupuk yang dalam perjalanan baik darat maupun laut, kontak staf pemasaran di masing-masing wilayah, distributor, pengecer serta informasi rinci lainnya.
“Dengan sistem ini, Pupuk Indonesia dan PKT dapat setiap saat memonitor kegiatan distribusi dan stok di lapangan, guna meminimalisir potensi kekurangan pupuk di daerah, serta meningkatkan akurasi perencanaan distribusi,” ujar Rahmad.
Baca juga: Pupuk Indonesia perketat distribusi pupuk subsidi secara digital
Baca juga: Ketua Komisi IV DPR minta Kementan perbaiki pengelolaan pupuk subsidi
Baca juga: Sistem pengelolaan aset Pupuk Kaltim dapat penghargaan dari Polri
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022