• Beranda
  • Berita
  • Anies sebut banyak ruang bisa dimanfaatkan setelah IKN pindah

Anies sebut banyak ruang bisa dimanfaatkan setelah IKN pindah

27 Januari 2022 16:57 WIB
Anies sebut banyak ruang bisa dimanfaatkan setelah IKN pindah
Arsip foto - Warga menikmati suasana taman dengan latar belakang gedung perkantoran di kawasan Hutan Kota Plataran, Jakarta, Minggu (26/12/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.

Dari sisi pemerintah  malah banyak ruang yang harus dimanfaatkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut banyak ruang yang bisa dimanfaatkan setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur karena Jakarta tidak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat.
 

“Jadi artinya dari sisi pemerintah  malah banyak ruang yang harus kita manfaatkan,” kata kata Anies dalam talkshow soal tata kelola pemerintahan di Balai Kota Jakarta, Kamis.


Dalam acara bincang-bincang yang disiarkan melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta itu, Anies mengatakan, DKI Jakarta masih tetap melayani kebutuhan rumah tangga dan dunia usaha.
 

Kondisi itu, kata dia, tercermin dari tingkat kemacetan di Jakarta yang lebih banyak dikontribusikan oleh aktivitas rumah tangga dan dunia usaha.S edangkan,  kontribusi dari aktivitas pemerintah terhadap kemacetan di Jakarta tak kurang dari tujuh persen.
 

“Jadi tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta karena kemacetan itu karena kegiatan rumah tangga, kegiatan dunia usaha,  jadi tidak ada perbedaan,” katanya.
 

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menambahkan, Jakarta sebagai ibu kota negara atau bukan ibu kota negara akan mengalami transformasi. Namun, Anies tidak menjelaskan transformasi yang rencananya akan dilakukan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara.

 

Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang salah satu agendanya adalah target Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global.
 

Di sisi lain, lanjut Anies,  perlu dirumuskan juga visi Jakarta ke depan setelah tak lagi menjadi IKN termasuk daerah penyangga  Jakarta yang selama ini berada dalam satu kesatuan baik dalam hal ekonomi maupun tenaga kerja.

“Transaksi barang dan jasa jelas, transaksi tenaga kerja juga jelas, karena berada dalam satu perekonomian itu yang harus dipikirkan ke depan,” katanya.

Baca juga: Pengamat: Jakarta perkuat hukum dan digitalisasi setelah IKN pindah
Baca juga: Pemprov DKI susun rencana jadi pusat bisnis skala global
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota dinilai akan berdampak pada ekonomi Jakarta




 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022